Polisi Tembak Sopir Ekspedisi

Bid Propam Polda Kalteng Pecat Brigadir AK Tidak Hormat, Diduga Bunuh dan Curi Mobil Warga Sipil

Bidpropam Polda Kalteng memecat Brigadir AK karena diduga terlibat menghilangkan nyawa warga sipil, hasil dari sidang kode etik profesi yang digelar

|
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi
Kabid Propam Polda Kalteng, Kombes Pol Nugroho Agus Setiawan (kanan), Dirreskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy Irwansyah (tengah), saat konferensi pers PTDH dna pemecata Brigadir AK, Senin (16/12/2024). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Bidang Profesi dan Pengamanan atau Bidpropam Polda Kalteng memecat Brigadir AK karena diduga terlibat menghilangkan nyawa warga sipil. AK merupakan personel Polresta Palangka Raya. 

Brigadir AK diberhentikan dengan tidak hormat setelah dilakukan sidang kode etik profesi. 

Kabid Propam Polda Kalteng, Kombes Pol Nugroho Agus Setiawan mengatakan, pihaknya telah melakukan audit invetigasi sejak Rabu (11/12/2024). 

"Dalam waktu 4 hari kerja kami telah melengkapi berkas dan melakukan sidang kode etik. Yang bersangkutan diberhentikan dengan tidak hormat," kata Nugroho, Senin (16/12/2024). 

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji (tengah), Kabid Propam Kombes Pol Nugroho Agus Setiawan (kiri), Dirreskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy Irwansyah, saat konferensi pers terkait temuat mayat di Katingan, Senin (16/12/2024).
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji (tengah), Kabid Propam Kombes Pol Nugroho Agus Setiawan (kiri), Dirreskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy Irwansyah, saat konferensi pers terkait temuat mayat di Katingan, Senin (16/12/2024). (Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi)

Saat ini aka di tempatkan di lokasi khusus atau loksus. Kasus yang menyeret Brigadir AK berawal dari temuan mayat di sekitar kebun sawit, Kecamatan Katingan Hilir, Katingan pada Jumat (6/12/2024). 

Dirreskrimsus Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy Irwansyah menjelaskan, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, penyidik menemukan keterlibatan Brigadir AK

Kini, AK telah jadi tersangka setelah penyidik memeriksa 13 saksi dan melakukan penyelidikan. 

"Kemudian penyidik meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan terhadap kasus tersebut," ujar Nuredy. 

Baca juga: Brigadir AK dan Saksi Kunci Jadi Tersangka Pembunuhan, Polda Kalteng Tertutup Kronologi dan Motif

Baca juga: Polda Kalteng Selidiki Temuan Mayat Diduga Korban Pencurian dengan Kekerasan oleh Oknum Polisi

Sebelumnya, AK diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan. Korbannya merupakan inisial BA, warga Banjarmasin. Berdasarkan kabar yang beredar korban bekerja sebagai kurir ekspedisi. 

Setelah dievakuasi, jenazah BA dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi. Namun, sampai saat ini hasilnya masih belum disampaikab pihak kepolisian. 

"Proses penyidikan masih berlanjut dan mohon bersabar," tukas Nuredy.

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved