Polisi Tembak Sopir Ekspedisi
Bid Propam Polda Kalteng Pecat Brigadir AK Tidak Hormat, Diduga Bunuh dan Curi Mobil Warga Sipil
Bidpropam Polda Kalteng memecat Brigadir AK karena diduga terlibat menghilangkan nyawa warga sipil, hasil dari sidang kode etik profesi yang digelar
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Bidang Profesi dan Pengamanan atau Bidpropam Polda Kalteng memecat Brigadir AK karena diduga terlibat menghilangkan nyawa warga sipil. AK merupakan personel Polresta Palangka Raya.
Brigadir AK diberhentikan dengan tidak hormat setelah dilakukan sidang kode etik profesi.
Kabid Propam Polda Kalteng, Kombes Pol Nugroho Agus Setiawan mengatakan, pihaknya telah melakukan audit invetigasi sejak Rabu (11/12/2024).
"Dalam waktu 4 hari kerja kami telah melengkapi berkas dan melakukan sidang kode etik. Yang bersangkutan diberhentikan dengan tidak hormat," kata Nugroho, Senin (16/12/2024).

Saat ini aka di tempatkan di lokasi khusus atau loksus. Kasus yang menyeret Brigadir AK berawal dari temuan mayat di sekitar kebun sawit, Kecamatan Katingan Hilir, Katingan pada Jumat (6/12/2024).
Dirreskrimsus Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy Irwansyah menjelaskan, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, penyidik menemukan keterlibatan Brigadir AK.
Kini, AK telah jadi tersangka setelah penyidik memeriksa 13 saksi dan melakukan penyelidikan.
"Kemudian penyidik meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan terhadap kasus tersebut," ujar Nuredy.
Baca juga: Brigadir AK dan Saksi Kunci Jadi Tersangka Pembunuhan, Polda Kalteng Tertutup Kronologi dan Motif
Baca juga: Polda Kalteng Selidiki Temuan Mayat Diduga Korban Pencurian dengan Kekerasan oleh Oknum Polisi
Sebelumnya, AK diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan. Korbannya merupakan inisial BA, warga Banjarmasin. Berdasarkan kabar yang beredar korban bekerja sebagai kurir ekspedisi.
Setelah dievakuasi, jenazah BA dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi. Namun, sampai saat ini hasilnya masih belum disampaikab pihak kepolisian.
"Proses penyidikan masih berlanjut dan mohon bersabar," tukas Nuredy.
warga sipil
Bid Propam Polda Kalteng
pencurian dengan kekerasan
Polisi Tembak Sopir Ekspedisi
TribunBreakingNews
Polda Kalteng
Brigadir AK
Sidang Lanjutan Polisi Kalteng Tembak Warga, Kuasa Hukum Haryono Sebut Kliennya Menerima Intimidasi |
![]() |
---|
LPSK Terima Permohonan Saksi Mahkota Kasus Polisi Tembak Warga di Kalteng Jadi Justice Collaborator |
![]() |
---|
Istri Saksi Mahkota Kasus Polisi Tembak Warga di Katingan, Wawancara Psikologi di Polda Kalteng |
![]() |
---|
Pengacara Saksi Haryono Sebut Kliennya Dipukul Polisi saat Diperiksa, Dugaan Langgar Etik Profesi |
![]() |
---|
Fakta Baru Kuasa Hukum Haryono soal di Bawah Tekanan, Negatif Sabu hingga Sosok Pengirim Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.