DPR Panggil Polda Kalteng

Berita Populer Kalteng: DPR RI Segera Panggil Polda hingga Kotim Sanksi Adat Pengalahgunaan Narkoba

Berita Populer Kalteng: DPR RI Segera Panggil Polda hingga Kotim Sanksi Adat Pengalahgunaan Narkoba.

Editor: Haryanto
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. 

Breaking News, Komisi III DPR RI Segera Panggil Polda Kalteng soal Temuan Mayat Pelaku Oknum Polisi 

 

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Habiburokhman mengatakan, DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus yang melibatkan polisi hingga korban tewas.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Habiburokhman mengatakan, DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus yang melibatkan polisi hingga korban tewas.(Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) didesak mengusut temuan mayat seorang pria di Katingan Hilir, Katingan secara transparan. 

Seorang anggota Polresta Palangka Raya diduga terlibat kematian pria tersebut. 

Korban diketahui berinisial BA, warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan. 

Baca juga: Polda Kalteng Selidiki Temuan Mayat Diduga Korban Pencurian dengan Kekerasan oleh Oknum Polisi

Ia ditemukan tak bernyawa oleh warga pada Jumat (6/12/2024) lalu dengan kondisi sudah membusuk. 


Baca Selengkapnya

LBH Genta Desak Polda Kalteng Transparan Usut Kematian Warga Diduga Korban Kekerasan Oknum Polisi

 

Praktisi Hukum Kalteng dan Direktur LBH Genta Keadilan, Parlin Bayu Hutabarat.
Praktisi Hukum Kalteng dan Direktur LBH Genta Keadilan, Parlin Bayu Hutabarat.(ISTIMEWA)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Praktisi hukum sekaligus Direktur LBH Genta Keadilan, Parlin Bayu Hutabarat angkat bicara terkait seorang oknum anggota Polresta Palangka Raya yang diduga terlibat kematian seroang pria tersebut. 

Ia mendesak, pengusutan kasus temuan mayat diduga korban kekerasan polisi itu harus transparan. 

Untuk menjaga nama baik Polri, lanjut Parlin, kasus tersebut jangan sampai abu-abu disampaikan kepada public.

Hal itu dikatakan untuk menjaga nama baik institusi Polri. 

Baca juga: Breaking News, Komisi III DPR RI Segera Panggil Polda Kalteng soal Temuan Mayat Pelaku Oknum Polisi 


Baca Selengkapnya


Anggota Polres Tangkap 151 Tersangka dan Musnahkan 4,1 Kg Sabu Sepanjang 2024 di Kotim Kalteng

 

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain memperlihatkan barang bukti penemuan bayi tak utuh di Kuala Kuayan Kotim, Kalteng, Senin (14/10/2024) lalu.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain memperlihatkan barang bukti penemuan bayi tak utuh di Kuala Kuayan Kotim, Kalteng, Senin (14/10/2024) lalu.(Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel)

 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Polres Kotawaringin Timur berhasil mengungkap 137 kasus dan 151 tersangka, serta mengamankan 4.183,21 gram atau 4,1 Kg sepanjang 2024.


Pengungkapan kasus peredaran narkoba merupakan bentuk komitmen Polres Kotim bersama Polsek jajaran.


Di sisi lain, hal tersebut guna mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.


Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasatreskrim, AKP Suherman.


“Sepanjang 2024, kita telah berhasil mengungkap 137 kasus dan mengamankan sebamyak 151 orang terangka,” jelasnya


Baca Selengkapnya

Bupati Kotim Halikinnor Tegaskan Penyalahgunaan Narkoba Disanksi Adat Agar Ada Efek Jera Sosial

 

Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor.
Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor.(TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN)

 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Sanksi adat akan diterapkan bagi para penyalahguna narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (14/12/2024).


Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor mengatakan bahwa sanksi adat bukan hal yang baru di Kotim.


“Kita sudah pernah menerapkan sanski adat bagi masyarakat yang membuang sabu di semantangan di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang,” jelasnya.


Halikinnor mengungkapkan, sanksi adat merupakan salah satu upaya untuk memberikan efek jera bagi pelaku penyalahgunaan narkoba.


Di sisi lain, hal tersebut juga bertujuan untuk menjaga keharmonisan di lingkungan masyarakat Kotim.


Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Willy-Habib Tegaskan Terima Apapun Putusan MK Atas Gugatan Pilgub Kalteng 2024

 

Rahmadi G Lentam, Kuasa Hukum Willy-Habib ajukan gugatan ke MK hasil Pilgub Kalteng 2024
Rahmadi G Lentam, Kuasa Hukum Willy-Habib ajukan gugatan ke MK hasil Pilgub Kalteng 2024(Tribunkalteng.com)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Paslon nomor urut 1 di Pilgub Kalteng 2024, Willy Midel Yoseph-Habib Ismail telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Apapun hasilnya, semua pihak diharapkan menerima. 


Willy-Habib bersama kuasa hukumnya telah mengajukan permohonan gugatan persilihan Pilgub Kalteng pada Rabu (11/12/2024) sekira pukul 23.37 WIB dengan akta pengajuan elektronik nomor 272/PAN.MK/e-AP3/12/2024. 


Kemudian, pada Jumat (13/12/2024) perbaikan berkas telah diverifikasi sesuai tanda terima berkas perkara elektronik nomor 245/P-Gub/Pan.Mk/12/2024. 


Rahmadi G Lentam, Kuasa Hukum Willy-Habib, mengungkapkan, kliennya akan menerima apappun keputusan MK. 


Rahmadi juga menegaskan, gugatan tersebut bukan dilandasi rasa benci, ketidaksukaan maupun prangsangka buruk lainnya. 


Baca Selengkapnya

Pesan Penting Untuk Polda Kalteng, Pegiat HAM Sorot Kasus Temuan Mayat di Katingan

 

Polda Kalteng.Kasus penemuan mayat diduga korban pencurian dengan kekerasan oleh polisi di Katingan, Kalimantan Tengah mendapat sorotan dari pegiat HAM. Aparat penegak hukum diminta beri keadilan untuk keluarga korban. 
Polda Kalteng.Kasus penemuan mayat diduga korban pencurian dengan kekerasan oleh polisi di Katingan, Kalimantan Tengah mendapat sorotan dari pegiat HAM. Aparat penegak hukum diminta beri keadilan untuk keluarga korban. (tribunkalteng.com/fathurahman)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Kasus penemuan mayat diduga korban pencurian dengan kekerasan oleh polisi di Katingan, Kalimantan Tengah mendapat sorotan dari pegiat HAM. Aparat penegak hukum diminta beri keadilan untuk keluarga korban. 

Pada Jumat (6/12/2024) seorang pria yang belakangan diketahui berinisial BA, warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan, ditemukan tak bernyawa dengan kondisi membusuk. 

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, kepolisian menduga ada keterlibatan anggota Polresta Palangka Raya berpangkat Brigadir inisial AK. 

AK saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Bid Propam dan Ditrekrimum Polda Kalteng terkait dugaan keterlibatannya dalam kematian BA. Motif pelaku, kronologi, serta penyebab pasti kematian korban sampai saat ini masih belum diketahui. 

Baca juga: Breaking News, Komisi III DPR RI Segera Panggil Polda Kalteng soal Temuan Mayat Pelaku Oknum Polisi 


Baca Selengkapnya

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved