Berita Kotim

Bupati Kotim Halikinnor Tegaskan Penyalahgunaan Narkoba Disanksi Adat Agar Ada Efek Jera Sosial

Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor mengatakan bahwa sanksi adat bagi para penyalahguna narkoba agar ada efek jera secara sosial di masyarakat

|
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN
Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Sanksi adat akan diterapkan bagi para penyalahguna narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (14/12/2024).


Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor mengatakan bahwa sanksi adat bukan hal yang baru di Kotim.


“Kita sudah pernah menerapkan sanski adat bagi masyarakat yang membuang sabu di semantangan di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang,” jelasnya.


Halikinnor mengungkapkan, sanksi adat merupakan salah satu upaya untuk memberikan efek jera bagi pelaku penyalahgunaan narkoba.


Di sisi lain, hal tersebut juga bertujuan untuk menjaga keharmonisan di lingkungan masyarakat Kotim.


“Sanksi adat bukan hanya bersifat simbolis saja, tapi akan dilakukan pembinaan agar pelaku dapat berprilaku baik dan berkontribusi bagi masyarakat,” terang Halikinnor.


Ia menambahkan, bahwa bagi pelaku yang terbukti menyalahgunakan natkoba, tentu akan diberikan dan dikenakan hukum positif.


“Tapi kita juga terapkan hukum adat, karena adanya kekuatan moral yang berkaitan langsung denhan normal dan nilai budaya masyarakat lokal,” terang Bupati Kotim.


Dirinya pun telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) terkait menggunakan sanksi adat.


“Kami telah berkoordinasi dan mendapat persetujuan dari Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI), Komjen Pol Marthinus Hukom,” jelasnya.


Ia berharap hal tersebut dapat menjadi upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang lebih baik kedepannya.


“Harapan besar dengan adanya hukum adat dan hukum positif, kita bisa menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan narkoba yang sudah semakin masif,” tutup Halikinnor.

 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved