Berita Kotim

Dinkes Kotim Gelar Bimtek Pelaku Usaha Olahan Pangan Rumah Tangga untuk Kualitas dan Keamanan Pangan

Dinas Kesehatan Kotawaringin Timur gelar bimbingan teknis (Bimtek) bagi pelaku usaha olahan pangan untuk mendapatkan izin Industri Rumah Tangga Pangan

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi
Kadinkes Kotim Umar Kaderi mengungkapkan saat ini Dinkes Kotim. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Dinas Kesehatan Kotawaringin Timur gelar bimbingan teknis (Bimtek) bagi pelaku usaha olahan pangan untuk mendapatkan izin Industri Rumah Tangga Pangan atau IRTP, Kamis (12/12/2024).

“Jadi kegiatan bimtek bagi pelaku usaha merupakan rutinitas yang dilakukan selama setahun, terdapat dua gelombang dengan jumlah 140-150 peserta tiap tahunnya,” jelas Kepala Dinas Kesehatan, Umar Kaderi.

Ia mengatakan, bahwa animo masyarakat Kotim sangat tinggi untuk mengembangkan usaha kecilnya, khususnya olahan pangan rumah tangga.

Dinkes Kotim selalu melakukan kegiatan berupa pembinaan dan penyuluhan pangan, merupakan salah satu sertifikasi yang harus ada pada label kemasan.

“Banyak varian olahan pangan yang sudah beredar, tapi tidak memiliki register IRTP. Salah satu untuk memastikan keamanan pangan, maka pelaku usaha harus mengikuti bimtek dan pelatihan untuk mendapatkan nomor IRTP,” jelas Kadinkes.

Lebih lanjut, dirinya menambahkan jika tidak mengikuti bimtek dan pelatihan, maka pihaknya tidak tidak bisa memberikan label tersebut.

Umar mengingatkan bahwa jangan sampai ke depannya, karena tidak memiliki nomor register akan berdampak pada konsekuensi hukum.

“Karena perkembangan ekonomi di kotim maka penjualan olahan pangan sangat tinggi, sehingga kita harus melakukan pembinaan, pengawasan, dan bimtek untuk keamanan pangan,” ungkapnya.

Dirinya pun mengatakan tidak menutup kemungkinan terjadi hal yang buruk akan berdampak konsekuensi hukum akibat tidak memiliki IRTP.

Pelaku usaha yang mengikuti pelatihan dapat memberikan dampak positif pada perekonomian di Kotim. 

Dinkes Kotim juga memastikan olahan pangan yang bermutu dan masyarakat yang mengonsumsi akan terjamin kualitas dan keamanannya.

Baca juga: Dinkes Kotim Minta Puskesmas Prioritaskan Warga Terdampak Banjir dan Berantas Sarang Nyamuk DBD

Baca juga: UMKM Makin Trampil, Disperindagkop UKM Kobar Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bahan Dasar Ikan

“Saat kita sidak, harapannya tidak menemukan olahan pangan yang tidak memiliki izin edar, barang penyok atau rusak, serta tanggal kadaluwarsa tidak ada pada kemasan,” ujar Umar.

Ia menambahkan, ke depannya masyarakat Kotim bisa memanfaatkan bimtek dan penyuluhan olahan pangan tersebut.

“Kami selalu menerima pelaku UMKM jika kuota belum terpenuhi dan terbatas, siapapun yg ingin ikut bimtek selalu terbuka, syaratnya mereka sudah punya usaha, kemasan walau tidak ada izin IRTP,” tutup Umar Kaderi.

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved