Gugatan ke MK Pilkada di Kalteng
PETA Suara Heriyus-Rahmanto vs Nuryakin-Doni, Cek Hasil Pilkada Murung Raya 2024 yang Digugat ke MK
Hasil Pilkada Murung Raya 2024 dimenangkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 1, Heriyus dan Rahmanto.
TRIBUNKALTENG.COM, MURUNG RAYA - Hasil Pilkada Murung Raya 2024 telah ditetapkan dalam rapat pleno rekapitulasi.
Rapat pleno telah dilakukan KPU Murung Raya yang tuntas pada Minggu (01/12/2024) lalu.
Hasil Pilkada Murung Raya 2024 dimenangkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 1, Heriyus dan Rahmanto.
Namun, selisih suara dengan paslon nomor urut 2, Nuryakin dan Doni sangat tipis.
Selisih perolehannya hanya 318 suara.
Baca juga: Alfian-Agati Susul Erlin-Yadi Ajukan Gugatan ke MK terkait Hasil Pilkada Kapuas Kalteng 2024
Baca juga: Breaking News, 7 Pilkada di Kalteng Sudah Digugat ke MK: Palangka Raya, Barut, Kapuas hingga Kotim
Heriyus-Rahmanto yang diusung Partai Nasdem, PAN, PKB, Partai Demokrat, Partai Golkar, Perindo, PSI, PBB, dan Partai Hanura.
Paslon ini mendapatkan 31.459 suara.
Sedangkan, Nuryakin-Doni diusung PDI Perjuangan, PPP, PKS dan Partai Gerindra ini memperoleh 31.141 suara.
Dari peta wilayah kemenangan di kecamatan, Paslon nomor urut 1 unggul di enam kecamatan.
Keenamnya, yakni Kecamatan Tanah Siang, Sumber Barito, Tanah Siang Selatan, Sungai Babuat, Seribu Riam, dan Uut Murung .
Sedangkan, Palson nomor urut 2 unggul di empat kecamatan.
Antara lain Murung, Laung Tuhup, Permata Intan, dan Barito Tuhup Raya.
Berikut rincian perolehan suara rekap Hasil Pilkada Murung Raya 2024 pada 10 kecamatan:
- Kecamatan Murung
1. Heriyus dan Rahmanto: 9.933 suara
2. Nuryakin dan Doni: 12.156 suara
- Kecamatan Tanah Siang
1. Heriyus dan Rahmanto: 5.360 suara
2. Nuryakin dan Doni: 3.034 suara
- Kecamatan Laung Tuhup
1. Heriyus dan Rahmanto: 5.822 suara
2. Nuryakin dan Doni: 6.271 suara
- Kecamatan Permata Intan
1. Heriyus dan Rahmanto: 2.643 suara
2. Nuryakin dan Doni: 3.525 suara
- Kecamatan Sumber Barito
1. Heriyus dan Rahmanto: 1.896 suara
2. Nuryakin dan Doni: 1.527 suara
- Kecamatan Barito Tuhup Raya
1. Heriyus dan Rahmanto: 1.460 suara
2. Nuryakin dan Doni: 1.623 suara
- Kecamatan Tanah Siang Selatan
1. Heriyus dan Rahmanto: 1.881 suara
2. Nuryakin dan Doni: 1.228 suara
- Kecamatan Sungai Babuat
1. Heriyus dan Rahmanto: 996 suara
2. Nuryakin dan Doni: 526 suara
- Kecamatan Seribu Riam
1. Heriyus dan Rahmanto: 813 suara
2. Nuryakin dan Doni: 781 suara
- Kecamatan Uut Murung
1. Heriyus dan Rahmanto: 655 suara
2. Nuryakin dan Doni: 470 suara
Rekap Total Hasil Pilkada Murung Raya 2024
1. Heriyus dan Rahmanto: 31.459 suara
2. Nuryakin dan Doni: 31.141 suara
Peta Kemenangan per Kecamatan
1. Heriyus dan Rahmanto: Tanah Siang, Sumber Barito, Tanah Siang Selatan, Sungai Babuat, Seribu Riam, dan uut Murung
2. Nuryakin dan Doni: Murung, Laung Tuhup, Permata Intan, dan Barito Tuhup Raya.
Gugatan ke MK
Terkait hasil tersebut, paslon nomor urut 2, Nuryakin dan Doni resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstituasi (MK) terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPkada) 2024.
Akta pengajuan Pilkada Murung Raya 2024 bernomor 1/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
Pengajuan gugatan ke MK diajukan pada Selasa (03/12/2024) pukul 23.25 WIB.
"Dalam hal ini berdasarkan Surat Kuasa Khusus bertanggal 02 Desember 2024 memberi kuasa kepada FIDELIS HAREFA, S.H., M.H., dkk," dikutip dari MK.
KPU Murung Raya menjadi termohon pada gugatan ini.
(TribunKalteng.com)
gugatan ke MK
Hasil Pilkada Murung Raya 2024
TribunBreakingNews
Heriyus-Rahmanto
Nuryakin-Doni
KPU Murung Raya
Putusan MK Sengketa Pilkada Batara Kalteng Dibacakan Rabu, Tahan Diri Ujian Kedewasaan |
![]() |
---|
Jadwal Hasil Sidang MK Gugatan Pilkada Kapuas, Palangka Raya, Kotim, Barsel, Barut hingga Mura |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Hasil Pilkada Kota Palangka Raya, KPU Bantah Tuduhan Rojikin-Vina |
![]() |
---|
Alfian-Agati Cabut Gugatan ke MK untuk Hasil Pilkada Kapuas 2024, Perkara Erlin-Yadi Masih Lanjut |
![]() |
---|
Sidang MK Gugatan Hasil Pilkada 8 Daerah di Kalteng Digelar Bersamaan, Cek Jadwalnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.