Gugatan ke MK Pilkada di Kalteng

PETA Suara Heriyus-Rahmanto vs Nuryakin-Doni, Cek Hasil Pilkada Murung Raya 2024 yang Digugat ke MK 

Hasil Pilkada Murung Raya 2024 dimenangkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 1, Heriyus dan Rahmanto.

Editor: Haryanto
KPU Murung Raya
PETA Suara Heriyus-Rahmanto vs Nuryakin-Doni, Cek Hasil Pilkada Murung Raya 2024 yang Digugat ke MK. 

2. Nuryakin dan Doni: 31.141 suara

Peta Kemenangan per Kecamatan

1. Heriyus dan Rahmanto: Tanah Siang, Sumber Barito, Tanah Siang Selatan, Sungai Babuat, Seribu Riam, dan uut Murung  

2. Nuryakin dan Doni: Murung, Laung Tuhup, Permata Intan, dan Barito Tuhup Raya.

Gugatan ke MK

Terkait hasil tersebut, paslon nomor urut 2, Nuryakin dan Doni resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstituasi (MK) terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPkada) 2024.

Akta pengajuan Pilkada Murung Raya 2024 bernomor 1/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Pengajuan gugatan ke MK diajukan pada Selasa (03/12/2024) pukul 23.25 WIB.

"Dalam hal ini berdasarkan Surat Kuasa Khusus bertanggal 02 Desember 2024 memberi kuasa kepada FIDELIS HAREFA, S.H., M.H., dkk," dikutip dari MK.

KPU Murung Raya menjadi termohon pada gugatan ini.

(TribunKalteng.com)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved