Pilkada Kalteng 2024

REKAP Hasil Akhir Pilkada Jakarta 2024 Kemenangan Rano Karno-Pramono Anung Picu Gugatan ke MK

Rano Karno dan Pramono Anung unggul. Hasil Real Count Pilkada 2024 di Pilgub Jakarta 2024 untuk Pilkada Jakarta 2024 resmi KPU. Cek pilkada2024.kpu.go

|
Editor: Nia Kurniawan
TRIBUNNEWS/SRIHANDRIATMO MALAU/BAYU PRIADI
Pramono Anung dan Rano Karno menang di seluruh wilayah Jakarta dalam Pilgub Jakarta 2024. Hal tersebut berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara di tingkat kabupaten/kota yang dilakukan KPU Provinsi Jakarta. 

Saat ini, KPU masih melakukan rekapitulasi di tingkat provinsi.

Masyarakat dapat memantau sendiri hasil perhitungan suara tiga paslon cagub cawagub Jakarta melalui laman pilkada2024.kpu.go.id kemudian pilih provinsi DKI Jakarta.

Laman tersebut juga menampikan hasil hitung suara dan rekapitulasi pemilihan calon kepala daerah dalam Pilkada 2024 di seluruh wilayah Indonesia.

Jika tidak ada kendala, pada tanggal 9 Desember 2024 mendatang, KPU Provinsi Jakarta akan mengumumkan hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta.

Selanjutnya, akan dilakukan penetapan calon jika tidak ada gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

KPU Jakarta telah melakukan rekapitulasi suara Pilkada 2024 di tingkat kota pada Kamis (5/12/2024).Hasilnya mulai terlihat.

Perolehan suara pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono kalah dari dari paslon nomor 3 Pramono Anung-Rano Karno.

Selisih suara antara Ridwan Kamil-Suswono dan Pramono-Rano mencapai 465.079 suara.

Sementara paslon nomor 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto perolehan suaranya berada di posisi terakhir.

Dikutip dari TribunJakarta, akumulasi  suara dari 3 paslon di 6 wilayah kota dan kabupaten Jakarta memperlihatkan perolehan suara Pramono-Rano mencapai 50,07 persen.

Keunggulan Pramono-Rano ini bisa membawanya menang di Pilkada Jakarta 2024 hanya satu putaran saja.

Seperti diketahui, berdasarkan Pasal 11 ayat (1) UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, Pilkada Jakarta bisa satu putaran asalkan salah satu pasangan calon dari tiga kandidat yang maju mendulang suara lebih dari 50 persen. 

"Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen (lima puluh persen) ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih," bunyi tersebut.

Berikut hasil lengkap rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024 tingkat kota dan total perolehan suaranya:

Jakarta Pusat

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved