Pilkada Serentak 2024 di Kalteng
Rekap Hasil Real Count Pilgub Papua 2024 Terbaru Data C1 per TPS, Benhur-Yermias vs Matius-Aryoko
Rekap hasil real count atau Pemilihan Gubernur atau Pilgub Papua 2024 dapat diakses oleh masyarakat.
TRIBUNKALTENG.COM - Rekap hasil real count atau Pemilihan Gubernur atau Pilgub Papua 2024 dapat diakses oleh masyarakat.
Masyarakat dapat mengakses langsung hasil Pilgub Papua 2024 melalui real count KPU di situs resminya.
Sebagai informasi, hanya terdapat dua pasangan calon (Paslon) Cagub dan Cawagub Papua pada Pilkada 2024.
Baca juga: Gaji Rano Karno? Cek Rekap Hasil Real Count KPU Pilgub Jakarta 2024 Dari 14835 TPS dan Quick Count
Paslon nomor urut 1, Benhur Tomi Mano dan Yermias Bisai.
Paslon ini hanya diusung satu partai politik (parpol), yakni PDI Perjuangan.
Lalu, Paslon nomor urut 2, Mathius Fakhiri-Aryoko Rumarupen
Paslon ini diusung 15 parpol, seperti Partai Nasdem, Partai Hanura, PKS, PAN, dan PKB.
Lalu, ada Partai Golkar, Partai Gerindra, PPP, Partai Demokrat, Perindo, Partai Buruh, Partai Garuda, PBB, PSI, dan Partai Gelora.
Real Count dan Sirekap KPU
Warga bisa mengakses hasil Pilkada 2024 serentak melalui situs resmi KPU RI, pilkada2024.kpu.go.id.
Real count KPU RI untuk Pilkada 2024 ini dapat mengakses update hasil Pilgub 2024 pada 37 provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia.
Cara Cek Hasil Real Count Situs KPU:
1.Buka situs resmu KPU
2. Pada laman terlampir pilih menu kolom untuk mengecek hasil hitung cepat Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Bupati (Pilbup).
3. Lalu, di kolom pilihannya pilih provinsi atau kota/kabupaten yang ingin dilihat.
NASKAH Ucapan Sumpah dan Contoh Ucapan Selamat Pelantikan Kepala Daerah, 13 Pasang Dari Kalteng |
![]() |
---|
HASIL PHPU di MK Hari ini, Cek Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Kapuas Kalteng di Daftar 9 Perkara |
![]() |
---|
Pelantikan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Diundur, Ini Kata KPU Kalteng |
![]() |
---|
GP Ansor Kalimantan Tengah Siap Dukung Program Kepala Daerah Terpilih |
![]() |
---|
Dilaporkan Nuryakin-Doni ke DKPP, KPU Murung Raya Kalteng Sebut Hak Paslon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.