Pilkada Serentak 2024 di Kalteng

Update Hasil Quick Count Pilgub Lampung 2024 Terbaru dari Lembaga Survei Indikator

Update hasil quick count atau hitung cepat Pemilihan Gubernur (Pilgub) Provinsi Lampung 2024.

Editor: Haryanto
KPU Lampung
Update hasil quick count atau hitung cepat Pilgub Lampung 2024. 

TRIBUNKALTENG.COM - Update hasil quick count atau hitung cepat Pemilihan Gubernur (Pilgub) Provinsi Lampung 2024.

Terdapat dua pasangan calon (Paslon) Cagub dan Cawagub Lampung pada Pilkada 2024.

Paslon nomor urut 1, Arinal Djunaidi dan Sutono.

Lalu, Paslon nomor urut 2, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela. 

Baca juga: Pantau Hasil Quick Count Pilgub Kalteng 2024, Cek Live Streaming Poltracking TV

Pantau update hasil quick count Pilgub Lampung 2024 yang akan dirilis lembaga survei.

Live update hasil quick count Pilgub Lampung 2024 dapat diakses melalui link yang tersedia.

Melansir Kompas.com, hasil quick count Pilgub Lampung 2024 akan ditampilkan oleh Indikator.

Hasil quick count Pilgub Lampung 2024 paling cepat dimulai pada Rabu, 27 November 2024 mulai pukul 15.00 WIB.

Waktu hasil quick qount Pilkada 2024 itu tepatnya dua jam setelah pencoblosan berakhir.

Diketahui, hari pencoblosan Pilkada 2024 berlangsung Rabu, 27 November 2024.

Pencoblosan dimulai pukul 07-13.00 WIB.

Aturan terkait rilis hasil quick qount Pilkada 2024 itu sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota. 

"Pengumuman hasil penghitungan cepat pemilu sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 hanya boleh dilakukan paling cepat 2 jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat," tertuang dalam pasal 19 Ayat 3 PKPU tersebut.

Adapun ayat satu menjelaskan soal lembaga survei atau jejak pendapat dan penghitungan cepat mengumumkan hasil survei mereka mengenai pemilu. 

Ayat 2 menerangkan, pengumuman hasil survei dilarang dilakukan pada masa tenang. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved