Pilkada 2024
Ketua Bawaslu Endrawati Beberkan Aturan Wajib Dipatuhi Masa Tenang Pilkada 2024 di Palangkaraya
Masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Ketua Bawaslu Palangkaraya Endrawati beberkan aturan masa tenang yang wajib dipatuhi para paslon
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
4. Mengecek DPT dan lokasi TPS
5. Melapor ke Bawaslu jika menemukan dugaan pelanggaran pada masa tenang
6. Menerbitkan atau menayangkan berita yang mendorong partisipasi masyarakat untuk memilih dan mengawasi Pilkada 2024.
Yang Tidak Boleh Dilakukan
1. Melakukan kampanye dalam bentuk apa pun
2.Memasang alat peraga kampanye
3. Menjanjikan atau memberi uang/materi
4. Mengadakan pertemuan politik
5. Menyebarkan konten kampanye di media sosial
6. Mengumumkan hasil survei atau jajak pendapat
Baca juga: Hal Ini Paling Mengkhawatirkan selain Politik Uang dan Isu SARA di Masa Tenang Pilgub Kalteng 2024
Baca juga: Hari Ini Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Kalteng Ajak Sama-sama Jaga Integritas Proses Demokrasi
7. Menggunakan fasilitas pemerintah untuk kepentingan/kegiatan politik
8. Melibatkan ASN/TNI/Polri dalam kegiatan politik
9. Mengadakan pawai atau arak-arakan
10. Mengintimidasi pemilih untuk tidak menggunakan hak pilih atau memilih paslon tertentu atau kotak kosong
11. Menyebarkan berita bohong, konten SARA, dan lain-lain terkait pelaksanaan Pilkada secara umum dan paslon tertentu (maupun kotak kosong), baik langsung atau melalui internet.
Ucapan Selamat Pelantikan Kepala Daerah 20 Februari 2025, Aktivitas Halikinnor-Irawati Jelang Acara |
![]() |
---|
Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Tanggal Semula 6 Februari Dilantik Prabowo Kini Ditunda |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Nurochman, Ungguli Kris Dayanti di Pilkada Kota Batu Jawa Timur 2024 |
![]() |
---|
Mirip Ucapan Raffi Ahmad, Vicky Prasetyo Bangkit Efek Pilkada Pemalang 2024 Picu Reaksi Denny Cagur |
![]() |
---|
Harta Dedi Mulyadi Pemenang Pilgub Jabar, Ayu Ting Ting Cukup Nafkah Efek Restu Ayah Rozak dan Umi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.