Kota Palangka Raya Memilih
Bawaslu Minta Warga Jangan Takut Lapor Pelanggaran Pilkada 2024, Cegah Penyalahgunaan Hak Pilih
Bentuk pelanggaran yang menjadi perhatian menurutnya adalah mobilisasi massa untuk menyalahgunakan hak pilih.
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Haryanto
TRIBUNKATENG.COM, PALANGKA RAYA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.
Kegiatan ini sendiri berlangsung di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Sabtu (23/11/2024) kemarin.
Adapun tujuan dari kegiatan ini sendiri untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengawasan dalam proses demokrasi, khususnya menjelang pilkada, 27 November 2024 ini.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya Endrawati menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk menyukseskan pilkada.
"Untuk itu kegiatan kemarin bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam hal pengawasan partisipatif," katanya, Minggu (24/11/2024).
Baca juga: Bawaslu Kalteng Paparkan TPS Rawan jelang Pencoblosan, Petakan 25 Indikator
Menurut Endrawati, kegiatan sosialisasi serta menggandeng seluruh komponen masyarakat semacan itu harus perlu digelar secara rutin agar pelaksanaan Pilkada 2024 ini berjalan dengan baik.
"Saya juga berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi selama proses pemungutan suara,” harapnya.
Tidak lupa, Endra mengingatkan partisipasi aktif masyarakat tidak hanya membantu meningkatkan kualitas pengawasan, tetapi juga mendorong terwujudnya pemilu yang adil dan berintegritas.
Endra menyebut dengan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan.
Hal tersebut juga dapat mencegah terjadinya pelanggaran, termasuk keberanian melaporkan jika ada dugaan pelanggaran yang ditemukan.
Dirinya memberi contoh salah satu bentuk pelanggaran yang menjadi perhatian menurutnya adalah mobilisasi massa untuk menyalahgunakan hak pilih.
Wanita berhijab ini mengungkapkan bahwa praktik ini pernah terjadi pada Pilkada 2018 dan 2024 sebelumnya.
"Pernah ada kecurangan seperti menggunakan nama orang lain untuk memilih jelas melanggar hukum dan memiliki sanksi pidana. Kita tidak ingin hal seperti ini terulang kembali,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia mengimbau agar seluruh pihak, baik jajaran KPU maupun Bawaslu, meningkatkan kewaspadaan dan kemampuan dalam melaksanakan tugas masing-masing.
"Semoga tidak ada lagi pelanggaran di tingkat TPS. Semua pihak harus bekerja sama untuk mencegah praktik-praktik yang dapat mencederai proses demokrasi, baik saat pemungutan suara maupun penghitungan suara," pungkasnya.
KPU Kota Palangka Raya Kalteng Distribusikan Logistik ke TPS pada Sehari Sebelum Pencoblosan |
![]() |
---|
Jadwal Debat Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya Lengkap Tata Tertibnya |
![]() |
---|
Disabilitas Dilibatkan Lipat Kertas Suara di KPU Palangka Raya Kalteng |
![]() |
---|
Jelang Debat Perdana Calon Wali Kota Palangka Raya, Rojikinnor Siap 100 Persen Beri Pesan Pendukung |
![]() |
---|
Bawaslu Kota Palangka Raya Kalteng Catat 189 Pelanggaran Pemasangan APK, Mayoritas Dipaku di Pohon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.