Kota Palangka Raya Memilih
KPU Kota Palangka Raya Kalteng Distribusikan Logistik ke TPS pada Sehari Sebelum Pencoblosan
KPU Kota Palangka Raya menjadwalkan pendistribusian logistik Pilkada 2024 pada 26 November atau H-1 pencoblosan.
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Haryanto
TRIBUNKATENG.COM, PALANGKA RAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya menjadwalkan pendistribusian logistik Pilkada 2024 pada 26 November atau H-1 pencoblosan.
"Untuk distribusi logistik Pilkada, kita rencanakan di tanggal 26 November 2024 nanti atau H-1 jelang pencoblosan ya," kata Ketua KPU Kota Palangka Raya, Joko Anggoro, Sabtu (23/11/2024) malam.
Baca juga: Bawaslu Minta Warga Jangan Takut Lapor Pelanggaran Pilkada 2024, Cegah Penyalahgunaan Hak Pilih
Sementara untuk pendistribusiannya, Joko menyebut akan dikawal oleh personil TNI/Polri dan stakeholder lainnya.
Tidak hanya itu, untuk pendistribusiannya sendiri akan langsung diawasi Bawaslu, PPK dan PPS desa ataupun kelurahan yang ada di kota Palangka Raya.
"Jadi nanti tidak lagi ke kantor lecamatan tapi langsung ke TPS masing-masing kelurahan yang ada di Kota Palangka Raya," terangnya.
Lanjutnya, sebelum tahapan tersebut dilakukan, pihaknya lebih dulu akan kembali melakukan rapat koordinasi bersama stakeholder dan pihak-pihak terkait.
Rakor ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pendistribusian logistik pada 415 TPS yang tersebar di seluruh Kota Palangka Raya.
"Insya Allah, nanti kita akan laksanakan rakor tentang pengelolaan dan distribusi logistik Pilkada 2024. Minta doanya saja agar terlaksana dan akan kita lakukan dalam waktu dekat," pungkasnya.
Bawaslu Minta Warga Jangan Takut Lapor Pelanggaran Pilkada 2024, Cegah Penyalahgunaan Hak Pilih |
![]() |
---|
Jadwal Debat Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya Lengkap Tata Tertibnya |
![]() |
---|
Disabilitas Dilibatkan Lipat Kertas Suara di KPU Palangka Raya Kalteng |
![]() |
---|
Jelang Debat Perdana Calon Wali Kota Palangka Raya, Rojikinnor Siap 100 Persen Beri Pesan Pendukung |
![]() |
---|
Bawaslu Kota Palangka Raya Kalteng Catat 189 Pelanggaran Pemasangan APK, Mayoritas Dipaku di Pohon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.