Berita Nasional
Profil Sahbirin Noor Hari ini Ulang Tahun, Hasil Putusan Praperadilan Gubernur Kalsel Dinanti
Profil Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor alias Paman Birin yang sudah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jaksel efek KPK.
Majelis hakim lalu menunda persidangan agenda putusan pada Selasa (12/11/2024) mendatang.
"Dengan begitu persidangan kita tunda," kata hakim.
Paman Birin: Saya Ada
Tidak terlihat pasca-operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Selatan pada Minggu 6 Oktober 2024, Gubernur Sahbirin Noor akhirnya muncul di depan publik.
Paman Birin, yang ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa 8 Oktober, memimpin apel di halaman kantor gubernur, Banjarbaru, pada Senin (11/11) pagi.
Kemunculannya berselang satu hari sebelum pembacaan putusan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (12/11).
Ketua Partai Golkar Kalsel ini tidak terima dijadikan tersangka penerimaan suap atau gratifikasi atas tiga proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sehingga mengajukan gugatan praperadilan. Kehadiran Sahbirin disambut suka cita oleh para pegawai yang mengikuti apel.
Saat memimpin apel, Sahbirin menegaskan keberadaannya di Kalsel. “Dapat disampaikan, ini kesempatan yang paling berharga. Saya ada,” ucapnya.
Namun dia tidak menjelaskan dimana sebulan terakhir. Demikian pula tentang statusnya sebagai tersangka.
Sahbirin pun berpesan kepada semua pegawai agar tetap bekerja dengan penuh semangat. “Saya hari ini senang sekali melihat wajah-wajah Anda semua,” ujarnya.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Sahbirin mengajak peserta apel memanjat doa agar selalu diberikan keselamatan.
Usai memimpin apel, Sahbirin menyalami para pegawai. Selanjutnya dia meninggal lokasi menggunakan mobil. Sejumlah pegawai yang ditanyai tidak mengetahui kemana gubernur.
Sebelumnya, KPK menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Kalsel.
Satu di antaranya yaitu Sahbirin Noor.
Paman Birin diduga menerima fee 5 persen dari pekerjaan proyek Dinas PUPR Kalsel.
Namun, Paman Birin mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan terkait penetapan status tersangka terhadap dirinya oleh KPK.
Gugatan praperadilan tersebut didaftarkan pada Kamis, 10 Oktober 2024 dengan nomor perkara 105/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL dengan klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka.
Dalam permohonannya, Sahbirin meminta agar penetapan tersangka oleh KPK dinyatakan batal.
Sahbirin meminta PN Jakarta Selatan untuk memerintahkan KPK agar menghentikan penyidikan terhadap dirinya. Ia juga meminta KPK dihukum untuk membayar biaya perkara yang dia ajukan.
Sidang pertama gugatan praperadilan tersebut dijadwalkan pada Senin, 28 Oktober 2024.
Total ada tujuh tersangka yang ditetapkan KPK terkait kasus ini, termasuk Sahbirin Noor, yakni:
Sahbirin Noor (Gubernur Kalimantan Selatan)
Ahmad Solhan (Kadis PUPR Prov. Kalimantan Selatan)
Yulianti Erlynah (Kabid Cipta Karya sekaligus PPK)
Ahmad (bendahara Rumah Tahfidz Darussalam, sekaligus pengepul uang/fee)
Agustya Febry Andrean (Plt. Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan)
Sugeng Wahyudi (swasta)
Andi Susanto (swasta)
Sahbirin Noor diduga menerima fee 5 persen terkait pengaturan proyek. Nilainya sementara mencapai Rp 1 miliar.
Rp 1 miliar itu berasal dari Sugeng Wahyudi bersama Andi Susanto terkait pekerjaan yang mereka peroleh, yaitu pembangunan Lapangan Sepakbola Kawasan Olahraga Terpadu, pembangunan Kolam Renang Kawasan Olahraga Terpadu, dan pembangunan Gedung Samsat.
Selain itu, KPK juga menduga Sahbirin Noor menerima fee 5?ri terkait pekerjaan lainnya di Dinas PUPR Provinsi Kalsel. Nilainya 500 dolar Amerika Serikat (AS).
Sahbirin, Solhan, Yulianti, Ahmad, dan Agustya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara Sugeng dan Andi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
KPK mengungkap kasus ini dari OTT yang digelar pada 6 Oktober 2024.
Dari tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, enam orang di antaranya langsung ditahan. Enam orang itu diamankan dalam OTT.
Satu orang lain yang belum ditahan adalah Sahbirin Noor. Ia tidak termasuk pihak yang ditangkap dalam OTT.
(Tribunnews.com/TRIBUNKALTENG.COM)
ulang tahun
Sahbirin Noor
Paman Birin
Gubernur Kalsel
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Praperadilan Sahbirin Noor
KPK
Gubernur Kalimantan Selatan
| Reaksi Menkeu Purbaya, ini Sikap Wagub Kalteng Edy Pratowo Soal Pemangkasan TKD Oleh Kemenkeu |
|
|---|
| UPDATE KKB di Papua Pagunungan Hari ini, Pos TNI-Pori Siaga 1 dan Dua Jenazah Dievakuasi |
|
|---|
| Sosok Suradi dan Soal Pidana Mati, ini Daftar Nama Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA di DPR RI |
|
|---|
| JADWAL Hasil Pengumuman Kelulusan Damkar Jakarta, Gubernur DKI Pramono Anung: Seribu Orang |
|
|---|
| KUMPULAN Ucapan MPLS 2025, Selamat Datang Siswa Baru dalam Bahasa Inggris dan Indonesia |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.