Berita Kotim

Gelar Rakor Peningkatan Jalan Kabupaten jadi Provinsi dari Cempaga Mulia hingga Kampung Melayu Kotim

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) gelar rapat koordinasi terkait peningkatan status jalan kabupaten menjadi jalan provinsi

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
ISTIMEWA
Kepala PUPR Kalteng selaku Pjs Bupati Kotim, Shalahuddin pimpin rakor peningkatan jalan kabupaten menjadi jalan provinsi, Sabtu (9/11/2024). 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) gelar rapat koordinasi terkait peningkatan status jalan kabupaten menjadi jalan provinsi, Sabtu (9/11/2024).

Hal tersebut dilakukan guna mempermudah pembangunan infrastruktur daerah, khususnya pembangunan jalan.

Peningkatan status jalan dilakukan pada Jalan Cempaka Mulia-Kampung Melayu merupakan akses penghubung dari Jalan Nasional menuju Ke perbalasan Kabupaten Katingan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kotim, Shalahuddin terkait peningkatan jalan.

“Kepada Bapak Gubernur yang telah menginisiasi acara rapat koordinasi ini, kegiatan ini merupakan rapat koordinasi dalam rangka melaksanakan tonggak pembangunan di daerah kita yaitu Provinsi Kalimantan Tengah,” jelasnya.

Pjs Bupati menambahkan khususnya Kabupaten Kotawaringin Timur, Katingan, dan Seruyan.

Infrastruktur yang layak dan memadai merupakan salah satu aspek yang mendasar dalam suatu proses pembangunan.

“Selain itu, kualitas dan kapasitas infrastruktur yang memadai akan mempercepat laju pertumbuhan ekonomi,” jelas ShalahuddinzIa mengatakan bahwa jalan dan jembatan merupakan prasarana mutlak untuk meningkatkan mobilitas penduduk dan memperlancar ekonomi suatu daerah.

Tujuan dan sasaran rapat koordinasi ini yaitu membahas rumusan kebijakan dan koordinasi pengembangan transportasi lintas kabupaten/kota yang akan berstatus provinsi yang bersifat strategis sesuai dengan keenangan, evaluasi dan pelaporan kedepan.

Dirinya pun menjelaskan tujuan peningkatan jalan dan jembatan, terutama membuka keterisolasian wilayah dan pemerataan penduduk.

“Mempercepat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, serta optimalisasi jalan lokal untuk menunjang kegiatan perdagangan, perkebunan, pertanian dan pendidikan untuk mencapai Kalteng bermartabat, elok, religius, kuat, amanah, dan harmonis,” terang Shalahuddin.

Selain itu, peningkatan status jalan dari kabupaten ke procinsi juga meningkatkan koneksivitas jalan nasional, provinsi dan kabupaten.

Kemudian, optimalisasi hubungan ataupun aksebilitas daerah, sehingga dapat meningkatkan daya saing komoditi perdagangan, perkebunan, pertanian dan pusat pemasaran utama dengan menekan biaya transport dari daerah produksi ke daerah pemasaran.

Pjs Bupati mengatakan bahwa peningkatan status jalan kabupaten menjadi provinsi merupakan upaya agar dapat mengalokasikan dana.

“Meskipun sudah menjadi jalan provinsi, tetap akan kita bantu jika ada jalan kabupaten yang memerlukan perbaikan,” ujarnya.

Shalahuddin menjelaskan bahwa untuk Jalan Parenggean hingga ke Tumbang Kalang sudah beraspal dan hanya sedikit yang rusak ringan setelah menjadi jalan provinsi.
“Dalam 6 tahun sepanjang 125 km seluruh jalan semuanya sudah beraspal dan mulus berkat Gubernur Kalteng,” tutup Shalahuddin.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved