Berita Populer Hari Ini

Berita Populer Kotim, Penyelundupan 54 Burung Dilindungi Digagalkan, Halikinnor Blusukan ke Relawan

Berita Populer Kotim, penyelundupan 54 burung yang dilindungi digagalkan personer BKSDA Resort Sampit, hingga Halikinnor gelar blusukan ke relawan

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel
Pelepasliaran 54 ekor burung yang hendak dikirim ke Kota Surabaya oleh BKSDA Kalteng Resort Sampit, Jumat (25/10/2024). 

Pilbup Kotim 2024, Dukungan Relawan Kawal Harati, Janji Politik Halikinnor: Kami Berikan Bukti

 

Cabup Kotim, Halikinnor saat bersikaturahmi dengan pulihan Relawan Kawal HARATI, Jumat (25/10/2024).
Cabup Kotim, Halikinnor saat bersikaturahmi dengan pulihan Relawan Kawal HARATI, Jumat (25/10/2024).(Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel)

 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Halikinnor dan Irawati atau kerap disapa HARATI dapat banyak dukungan dari Relawan Kawal HARATI, Jumat (25/10/2024).

Dukungan dan semangat tentunya menjadi hal yang luar biasa dalam mengarungi kontestasi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Kotawaringin Timur dan Pilbup Kotim 2024 ini.

Calon Bupati Kotim, Halikinnor mengungkapkan apresiasinya atas dukungan dari Relawan Kawal HARATI

“Saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi dukungan dan semangat yang luar biasa dari Relawan Kawal HARATI,” jelasnya

Cabup Kotim tersebut menjelaskan pada periode pertama dirinya bisa melewasi Pandemi Covid-19 kurang lebih dua tahun.


Baca Selengkapnya

BKSDA Resort Sampit Gagalkan Pengiriman 3 Cucak Hijau Dilindungi, 54 Burung Lain Dilepasliarkan

 

Pelepasliaran 54 ekor burung yang hendak dikirim ke Kota Surabaya oleh BKSDA Kalteng Resort Sampit, Jumat (25/10/2024).
Pelepasliaran 54 ekor burung yang hendak dikirim ke Kota Surabaya oleh BKSDA Kalteng Resort Sampit, Jumat (25/10/2024).(Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel)

 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Resort Sampit selamatkan dan lepasliarkan 54 burung yang hendak dikirim ke Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (25/10/2024).

Lokasi pelepasliaran di hutan tepi Sungai Mentaya, Desa Mentaya Seberang, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

Burung-burung tersebut ditemukan pada sebuah truk yang ingin berangkat ke Surabaya pada malam sebelumnya. 

Komandan Resort Sampit BKSDA Kalteng, Muriansyah mengatakan, dari 54 ekor burung, terdapat 3 ekor Burung Cucak Hijau yang dilindungi.

“Ada 3 ekor termasuk burung yang dilindungi Undang-Undang, yakni Burung Cucak Hijau sedangkan jenis yang lainnya tidak dilindungi UU,” jelasnya.


Baca Selengkapnya

Balai Karantina Sampit Kalteng Gagalkan 54 Ekor Burung dari Sampit-Surabaya Tanpa Surat Resmi

 

Petugas Balai Karantina Sampit, BKSDA Sampit, dan Pelindo 3 Sampit saat melakukan pemeriksaan pada burung yang hendak dibawa dari Sampit-Surabaya melalui kapal, Jumat (25/10/2024).
Petugas Balai Karantina Sampit, BKSDA Sampit, dan Pelindo 3 Sampit saat melakukan pemeriksaan pada burung yang hendak dibawa dari Sampit-Surabaya melalui kapal, Jumat (25/10/2024).(TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL)

 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Kalimantan Tengah Satuan Pelayanan Sampit, berhasil gagalkan pengiriman burung dari Sampit ke Surabaya, Kamis (24/10/2024) malam.

Tepatnya di Pelabuhan Sampit, Jalan H Usman Harun, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

Petugas menyita 54 ekor burung dalam 6 box plastik yang dibawa oleh sebuah truk tanpa dokumen yang lengkap.

Hal tersebut dibenarkan oleh Petugas Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sampit, Warso.

Dirinya pun menjelaskan, terkait pengamanan dan penyitaan 54 ekor burung yang berada di kawasan Pelabuhan Sampit.


Baca Selengkapnya

Panjat Pagar Gudang di Mentawa Baru Ketapang Lalu Mencuri, Pelaku Ditangkap Satreskrim Polres Kotim

 

Tersangka usai diamankan oleh Satreskrim Polres Kotim usai mencuri bosch pump truk di Jalan Kapten Mulyono, Jumat (25/10/2024).
Tersangka usai diamankan oleh Satreskrim Polres Kotim usai mencuri bosch pump truk di Jalan Kapten Mulyono, Jumat (25/10/2024).(foto Satreskrim Polres Kotim untuk Tribunkalteng.co)

 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Satreskrim Polres Kotim membekuk seorang pria terduga pelaku pencurian di gudang truk, Jumat (25/10/2024).

Tempat kejadian perkara di Jalan Kapten Mulyono Nomor 100, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

Diketahui terduga pelaku pencurian bosch pump truk berinisial BP (40) yang berasal dari Desa Kandan, Kecamatan Kota Besi.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto mewakili Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain.

“Kita berhasil mengamankan seorang terduga pelaku setelah mendapat laporan warga,” jelasnya.


Baca Selengkapnya

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved