Berita Kotawaringin Timur

Pura-pura Nelpon Pak Haji, Modus Pelaku Penipuan yang Ditangkap Polres Kotim Kalteng

Satreskrim Polres Kotim berhasil meringkus terduga pelaku penipuan terhadap lanjut usia (Lansia), Rabu (23/10/2024) sore.

Penulis: Pangkan B | Editor: Nia Kurniawan
Pangkan B / TribunKalteng.com
Tersangka HN tertunduk lesu saat digiring petugas kepolisian setelah aksi penipuannya terungkap, Rabu (23/10/2024) sore. 

Korban yang merasa dirugikan, kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Petugas berhasil mengantongi identitas tersangka dan menangkap HN setelah melakukan serangkaian penyelidikan.

Satreskrim Polres Kotim pun menyita sejumlah barang bukti setelah berhasil membekuk tersangka HN.

“Kita berhasil mengamankam 1 unit motor, 1 buah helm, 1 lembar kaos bewarna merah dan hitam, 1 lembar celana panjang, 1 pasamg sendal, dan 1 buah tas bewarna hitam,” terang AKP Iyudi.

Tak hanya itu, polisi juga menyita 2 unit handphone, uang tunai senilai Rp 3 juta, 1 buah kalung emas seberat 6 gram, 2 buah kalung emas seberat 15,4 gram, 1 buah liontin, 2 lembat nita, dan 1 buah gelang emas seberat 6,9 gram.

Tersangka HN berikut barang bukti berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Kotim dan sedang dalam proses penyidikan.

“Tersangka HN yang telah melakukan tindak pidana penipuan, akan disangkakan dengan Pasal 378 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 4 tahun,” tutup AKP Iyudi Hartanto.

(Tribunkalteng.com /pangkan) 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved