Berita Kotawaringin Timur

Pura-pura Nelpon Pak Haji, Modus Pelaku Penipuan yang Ditangkap Polres Kotim Kalteng

Satreskrim Polres Kotim berhasil meringkus terduga pelaku penipuan terhadap lanjut usia (Lansia), Rabu (23/10/2024) sore.

Penulis: Pangkan B | Editor: Nia Kurniawan
Pangkan B / TribunKalteng.com
Tersangka HN tertunduk lesu saat digiring petugas kepolisian setelah aksi penipuannya terungkap, Rabu (23/10/2024) sore. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Satreskrim Polres Kotim berhasil meringkus terduga pelaku penipuan terhadap lanjut usia (Lansia), Rabu (23/10/2024) sore.

Tempat kejadian perkara (TKP) berlokasi di Jalan Sungkai II, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

Pengungkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasatreskrim, AKP Iyudi Hartanto.

Diketahui korban penipuan seorang perempuan lansia berinisial SM (65), sedangkan terduga pelaku seorang pria berinisial HN (41).

“Kita berhasil meringkus tersangka HN yang melakukan penipuan kepada seorang lansia untuk memiliki harta benda yang dibawa korban SM,” jelasnya.

Kasatreskrim Polres Kotim pun menjelaskan terkait kronologis kasus penipuan yang terjadi pada korban SM.

“Penipuan terjadi pada Sabtu 19 Oktober 2024 sekira pukul 08.00 WIB di Jalan Rahadi Usman, saat Korban ingin menuju Bank BRI dengan membawa tas warna hitam miliknya yang berisi barang-barang berharga dan uang tunai, dengan tujuan mengirimkan uang kepada anaknya sebagai biaya persalinan,” jelas AKP Iyudi.

Pada saat yang bersamaan, tersangka HN melihat korban dan langsung mendatanginya menggunakan sepeda motor miliknya.

“Terduga pelaku HN pun memanggil korban dan mengajak bersalaman seolah olah mengaku tetangga korban dari kampung dan mengajak korban untuk pergi kerumah Pak Haji yang akan Mencalon sebagai bupati,” terangnya.

Kasatreskrim mengatakan korban menyetujuinya dan ikut berboncengan dengan pelaku, sampai di Jalan S Parman.

“Saat itu pelaku membawa ke jalan yang sepi dan kecil, yakni Jalan Sungkai II, lalu berhenti di samping rumah besar dan sambil memberitahu bahwa rumah tersebut adalah rumah Pak Haji,” terangnya.

Pelaku berpura-pura menelpon Pak Haji untuk meyakinkan korban dan setelah menelpon, pelaku memberitahu saat masuk rumah tersebut, maka tas ditinggal dan disimpan ke dalam jok sepeda motor pelaku.

“Tersangka HN beralasan dikarenakan takut Pak Haji akan curiga jika korban membawa tas ke dalam rumah. Korban pun langsung menyerahkan tas miliknya kepada pelaku dan langsung disimpan dalam jok motor milik HN,” terang AKP Iyudi.

Setelah itu, pelaku mengatakan kepada korban bahwa dirinya disuruh Pak Haji untuk mencari minuman dingin. 

“Pelaku pun langsung meninggalkan korban pergi ke arah Jalan S Parman dengan menggunakan sepeda motornya dan seketika korban baru menyadari bahwa tas miliknya tersebut telah dibawanya kabur oleh pelaku,” jelas Kasatreskrim.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved