Berita Kotim

Ketua DPRD Kotim Rimbun Minta Pemkab Selesaikan Pembayaran TPP Hingga Akhir 2024

Ketua DPRD Kotim Rimbun, minta Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selesai di akhir 2024 ini

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotim Rimbun 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Ketua DPRD Kotim Rimbun, minta Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Rabu (23/10/2024).

Hal tersebut merujuk pada aturan baru dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) Permendagri Nomor 15 Tahun 2024.

Pembayaran TPP tujuannya agar para pegawai mendapat penghasilan tambahan selama bekerja maupun melaksanakan tugas pemerintahan.

Saat ini, DPRD Kotim telah menggunakan aturan baru yang telah disosialisasikan dan dikeluarkan oleh Kemendagri.

“Kita berpegang teguh pada aturan yang berlaku saat ini, setelah sosialisasi Kemendagri ada Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 mengenai pedoman pengelolaan APBD tahun anggaran 2025,” jelas Ketua DPRD Kotim, Rimbun.

Dirinya mengatakan, bahwa tambahan penghasilan pegawai tidak boleh dibayar melewati satu tahun anggaran.

DPRD Kotim telah mewanti-wanti Pemkab Kotim untuk mengakomodir aturan tersebut dan TPP dapat dibayarkan hingga akhir 2024.

“Dalam pembahasan APBD perubahan kemarin, kita menegaskan Ketua Tim Anggaran Pj Sekda bisa mengakomodir hal tersebut,” jelas Rimbun.

Lebih lanjut, Ketua DPRD Kotim mengatakan pembayaran TPP harus diupayakan agar dapat segera diselesaikan.

Dirinya menjelaskan, kalau pembayaran TPP 2024 tidak dibayarkan, maka tidak akan ada lagi pintu untuk menganggarkan TPP pada 2025 mendatang.

Kalau sampai tidak dibayarkan, maka tidak akan ada pos untuk TPP, mana bisa bayar kalau tidak ada anggarannya.

“Tapi untuk pembayaran TPP pada lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur sudah tercover semuanya, kita berharap untuk pembayaran TPP dapat segera diselesaikan,” tutup Rimbun.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved