Berita Kotim

14 Lokasi Kejahatan di Kotawaringin Timur, Berikut Penjelasan Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain diwakili oleh Kasatreskrim, AKP Iyudi Hartanto menjelaskan modus tersangka HN.

Penulis: Pangkan B | Editor: Nia Kurniawan
Pangkan B / TribunKalteng.com
Kasatreskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto saat berbincang dengan tersangka penipuan berinisial HN (41), Rabu (23/10/2024) sore. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Polisi sebut tersangka penipuan berinisial HN (41) targetkan korbannya pada para lanjut usia (Lansia), Rabu (23/10/2024) di Kotawaringin Timur

Hal tersebut tentunya guna memudahkan terduga pelaku untuk melancarkan aksinya untuk menipu korban yang sudah tua di Kotawaringin Timur Kalimantan Selatan

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain diwakili oleh Kasatreskrim, AKP Iyudi Hartanto menjelaskan modus tersangka HN.

“Dari keterangan tersangka HN, dirinya saat beraksi menargetkan orang-orang lansia yang berada disekitar Terminal, Pelabuhan, Pasar, dan Bank,” jelasnya.

Kemudian, pelaku menegur korban seolah olah sudah kenal lama, lalu meminta bantuan dan membawa korban kesuatu tempat.

“Terdangka beralasan hendak mengambil barang pelaku dan berpura-pura akan ada pembagian uang dari seseorang,” terang Kasatreskrim.

Setelah itu, barang-barang berharga yang dibawa dan milik para korban, diminta untuk dititipkan kepada terduga pelaku.

“Kemudian, setelah dititipkan, terduga pelaku membawa kabur barang korban tanpa sepengetahuan korban,” ungkap AKP Iyudi.

Kasatreskrim Polres Kotim mengatakan bahwa tersangka HN bukan merupakan residivis, namun telah beraksi pada berbagai lokasi.

“Bahkan berdasarkan keterangan pelaku, dirinya telah beraksi pada 14 tempat kejadian perkara di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur,” jelasnya.

Berikut daftar lokasi pelaku melakukan aksi penipuan kepada para korbannya beserta kerugian materil (Kermat).

Jalan Tjilik Riwut dengan kermat tas dan uang tunai Rp 100.000

Jalan Tartar dengan kermat dompet, emas, dan handphone.

Jalan Cut Nyak Dien denhan kermat tas dan uang tunai Rp 500.000.

Jalan Muchran Ali dengan kermat uang tunai kurang lebih Rp 1.500.000.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved