Berita Kotim

Ketua DPRD Minta Bawaslu Kotim Perketat Pengawasan di Desa dan Harapkan Masyarakat Gunakan Hak Pilih

Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun harapkan bawaslu agar dapat melakukan pengawasan tingkat desa dan pastikan hak pilih masyarakat tinggi

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel
Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun harapkan Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kotim dapat meningkatkan pencegahan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Rabu (16/10/2024).

Hal ini tentu menjadi upaya dari seluruh pihak dalam menyukseskan tahapan Pilkada hingga hari pemilihan kepala daerah.

Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsinya Bawaslu, kami meminta tegas dan aktif dalam pencegahan pelanggaran Pilkada,” pinta Ketua DPRD Kotim, Rimbun.

Ia menambahkan, terutama jika terdapat pelanggaran dari Tim Sukses dari pasangan calon, baik pendukung dari Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, serta Bupati dan Wakil Bupati Kotim.

“Kita sama-sama punya tanggung jawab dan memiliki tugas fungsi masing-masing,” jelasnya.

Terutama dalam menyukseskan Pilkada 2024, sehingga dapat berjalan dengan baik dan bersama menjaga kondusifitas daerah.

“Kami dari DPRD Kotawaringin Timur akan mendukung apa yang masih kurang, baik dari pendampingan dan sosialisasi bisa turun ke lapangan,” ujar Rimbun.

Ketua DPRD Kotim juga mengapresiasi atas sosialisasi yang telah dilakukan mulai dari desa, kelurahan, hingga kecamatan.

Meski begitu, Rimbun tetap meminta pengawasan dapat diperketat pada tingkat Desa, karena memerlukan sosialisasi lebih maksimal.

Sehingga Pilkada 2024 pada daerah pelosok dapat berjalan aman, karena gesekan dari pelosok akan terbawa hingga ke pusat.

Dirinya berharap sebanyak 309.973 masyarakat yang telah masuk daftar pemilih tetap (DPT) di Kotim, maksimal 99 persen harus menggunakan hak pilihnya.

“Nantinya kepala daerah mulai dari tingkat Kabupaten hingga Provinsi, merupakan pilihan masyarakat dan untuk kita juga selama 5 tahun ke depan,” tutup Rimbun. (*)

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved