Berita Kotim

Rimbun Jadi Ketua DPRD Kotim, Ketua Sementara Rinie: Kami Tunggu Penetapan untuk Menjalankan Tupoksi

Ketua Sementara DPRD Kotim, Rinie Anderson mengatakan, pihak dewan tunggu penetapan dan siap menjalankan tugas dan fungsi sebagai lembaga pengawas

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel
Ketua DPRD Kotawaringin Timur periode 2019-2024, Rinie Anderson. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Rimbun selaku ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kotim Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, Jumat (27/9/2024). Penunjukan Rimbun setelah adanya penetapan Wakil Ketua I DPRD Kotim yang merupakan fraksi Partai Gerindra.

Kemudian, untuk jabatan Wakil Ketua II DPRD Kotim ialah Rudianur dari fraksi Partai Golongan Karya (Golkar).

Terkait penetapan tersebut dibenarkan oleh Ketua Sementara DPRD Kotim, Rinie Anderson.

“Untuk pimpinan definitif semuanya sudah lengkap dan direkomendasikan dari tiga partai pemegang kursi dan suara terbanyak, yakni PDI Perjuangan, Gerindra, dan Golkar,” terangnya saat dihubungi Tribunkalteng.com.

Ketua Sementara DPRD Kotim menjelaskan, bahwa saat ini ketiga nama tersebut telah diproses pengajuannya.

“Pengajuan nama Ketua, Wakil Ketua I, dan Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur telah kita ke Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran," jelas Rinie.

Menurutnya, jadwal rapat paripurna penetapan pimpinan definitif masih belum dijadwalkan, karena menunggu Surat Keputusan dari Gubernur Kalteng.

“Setelah dilaksanakan penetapan Ketua DPRD Kotim definitif, baru akan dilakukan rapat paripurna penetapan alat dan kelengkapan dewan lainnya,” jelas Ketua Sementara DPRD Kotim.

Ia mengatakan, akan ada badan pengurus anggaran penyusunan peraturan daerah, dan pengurus komisi-komisi.

“Kita berharap penetapan Ketua DPrD Kotim dapat dilakukan sesegera mungkin, kita mengejar pembahasan anggaran pendapatan dan belanja  daerah,” terang Rinie.

Baca juga: DPP PDI Perjuangan Tunjuk Rimbun Definitif Ketua DPRD Kotawaringin Timur 2024-2029

Baca juga: Reses DPRD Kotim Dicurigai Ada Kampanye Terselubung, Begini Penjelasan Ketua DPRD Rinie Anderson

Pasalnya, pembahasan APBD perubahan dapat dilkukan jika sudah ada ketua definitif, sehingga komisi-komisi bisa melakukan rapat bersama.

Dirinya pun menjelaskan, bahwa seluruh anggita DPRD Kotim telah menyelesaikan masa orientasi sebagai syarat menjalankan tugas dan fungsi anggota DPRD.

“Kami hanya menunggu penetapan pimpinan definitif untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai perwakilan rakyat,” tutup Rinie Anderson. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved