Berita Kotim

DPP PDI Perjuangan Tunjuk Rimbun Definitif Ketua DPRD Kotawaringin Timur 2024-2029

DPP PDI Perjuangan menunjuk Rimbun sebagai Ketua DPRD Kotim definitif periode 2024-2029. Hal itu dibenarkan Sekretaris DPC PDIP Kotim Alexsius Eslithe

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
Istimewa
Ketua DPRD Kitawaringin Timur periode 2024-2029, Rimbun. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP tunjuk Rimbun selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawatingin Timur.

Penunjukan tersebut setelah PDI Perjuangan menjadi pemegang kursi terbanyak di wilayah Kotawaringin Timur.

Tak hanya itu, adanya Ketua DPRD definitif tentu menjadi salah satu penggerak tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing anggota dan komisi.

Penunjukan Rimbun sebagai Ketua DPRD Kotim Periode 2024-2029 dibenarkan oleh Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPR) PDI Perjuangan Kotawaringin Timur, Alexsius Eslither.

“Iya untuk surat tugasnya dari DPP PDI Perjuangan sudah keluar, bahwa Pak Rimbun menjadi Ketua DPRD Kotim periode 2024-2029,” jelasnya saat dihubungi Tribunkalteng.com, Jumat (27/9/2024).

Penunjukan tersebut tertera dan disampaikan oleh DPP PDI Perjuangan dengan memperhatikan Surat DPP PDI Perjuangan nomor: 6581/1INDPP/IX/2024, tertanggal 04 September 2024, perihal Instruksi Usulan Pimpinan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. 

Surat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kotawaringin Timur nomor: 415/INDPC-62.02/VIlW/2024, 2 September 2024, perihal Mohon Penetapan Calon Ketua DPRD Defenif dan Keputusan Rapat Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan 10 September 2024. 

DPP PDI Perjuangan memutuskan, mengesahkan, dan menetapkan Rimbun sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Periode 2024-2029 dari PDI Perjuangan

Kemudian, menginstrukskan kepada seluruh jajaran Struktural Partai dan seluruh Anggota DPRD Kotim Fraksi PDI Perjuangan, untuk mengajukan, mengamankan, dan memperjuangkan Rimbun menjadi Pimpinan DPRD Kotim Periode 2024-2029. 

Dalam surat tertulis, kepada mereka yang tidak mengindahkan instruksi dan melakukan aktivitas keluar dari kebjakan ini, akan diberikan sanksi organisasi.

Baca juga: 39 Anggota DPRD Kotim Terpilih Dilantik dan Sumpah Janji, Termuda 23 Tahun dan Tertua 66 Tahun

Baca juga: Sosok Anggota DPRD Kotim, Inilah Mariani Dari Fraksi Partai Golkar Kotawaringin Timur

Surat Keputusan tersebut ditandatangani secara langsung oleh Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal, Hasto Kristiyanyo.

Dirinya pun menjelaskan kapan rencana penetapan dan pelantikan Rimbun sebagai Ketua DPRD Kotawaringin Timur periode 2024-2029.

“Kemungkinan minggu depan Pak Rimbun penetapannya dilaksanakan,” tutup Alexsius Eslither. (*)

 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved