Nomor Urut Cabup Cawabup Kotim

KPU Kotim Jamin Hak Pilih Lansia dan Disabilitas, Jadi Pemilih Prioritas saat Mencoblos

KPU Kotawaringin Timur menjamin hak pilih kepompok lanjut usia (Lansia) dan penyandang Disabilitas pada Pemilihan Kepala Daerah.

Penulis: Pangkan B | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM/AHMAD SUPRIANDI
Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Timur menjamin hak pilih kepompok lanjut usia (Lansia) dan penyandang Disabilitas pada Pemilihan Kepala Daerah.

Kabupaten Kotawaringin Timur akan melaksanakan Pilkada Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029.

Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.

KPU Kotim kini telah melaksanakan setidaknya 80 persen tahapan Pilkada, serta telah menetapkan  tiga paslon berdasarkan nomor urut pendaftaran.

Paslon yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum ialah Sanidin-Siyono, Halikinnor-Irawati, dan Rudini-Paisal.

Saat ini, tahapan telah memasuki pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur.

Saat ini, KPU telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kotawaringin Timur sebanyak 309.973 pemilih.

Komisi Pemilihan Umum pun telah menyediakan 667 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Terdapat 4 TPS khusus yang terbagi menjadi 2 TPS pada Lembaga Pemasyarakatan dan 2 TPS lainnya pada perushaaan.

Baca juga: Pj Sekda Hadiri Pengundian Nomor Urut di Kantor KPU Kotim, Berharap Paslon Berkompetisi Secara Sehat

Untuk diketahui, jumlah Daftar Pemilih Tetap di Kotawaringin Timur merupakan yang terbanyak pada Provinsi Kalimantan Tengah.

Jika dibandingkan dengan Pemilu kemarin, terdapat kenaikan jumlah sebanyak 6.365 pemilih pada pelaksanaan Pilkada mendatang.

Termasuk pemilih kelompok Lansia dan disabilitas  yang akan mengikuti Pilkada 2024 serentak di Kotawaringin Timur.

“Pemilih Lansia dan Disabilitas merupakan salah satu konsentrasi dari Komisi Pemilihan Umum, mulai dari proses pemutakhiran data pemilih, guna memastikan mereka terdaftar sebagai pemilih,” jelas Ketua KPU Kotawaringin Timur, Muhammad Rifqi.

Dirinya menambahkan KPU Kotim telah melakukan langkah-langkah, khususnya meminta kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) memastikan para Lansia terdaftar.

KPU Kotim pun beberapa kali melakukan penyaringan data pemilih berdasarkan usia para Lansia yang hidup.

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved