Nomor Urut Cabup Cawabup Kotim
Ketua KPU Kotim Sebut Usai Pengundian Nomor Urut, Kini Paslon Masuk Kampanye Damai Pilkada
Ketua KPU Kotim sebut usai melakukan pengundian nomor urut paslon, tahap selanjutnya adalah masuk pada kampanye damai pilkada 2024 diikuti peserta
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Timur (Kotim) telah melaksanakan tahapan pengundian nomor urut, Senin (23/9/2024).
Tahapan pengundian nomor urut dilakukan setelah KPU Kotawaringin Timur penetapan pasangan calon.
Berdasarkan hasil pengundian, Halikinnor-Irawati mendapat nomor urut 1, Sanidin-Siyono mendapat nomor urut 2, dan Rudini-Paisal mendapatkan nomor urut 3.
Paslon Halikinnor dan Irawati diusung oleh PDIP, PKB, Partai Demokrat, Partai NasDem, dan Partai Perindo.
Paslon Sanidin dan Siyono diusung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS, dan Partai Hanura.
Sementara, paslon Rudini-Paisal hanya diusung oleh satu partai, yakni Partai Amanat Nasional atau PAN.
Ketua KPU Kotawaringin Timur, Muhammad Rifqi mengatakan telah selesai melaksanakan pengundian nomor urut dan deklarasi kampanye damai.
“Kita telah melaksanakan pengundian nomor urut dan deklarasi kampanye damai masing-masing pasangan calon pada Pilkada 2024,” jelasnya.
Rifqi mengatakan, paslon mengambil nomor antrean berdasarkan pendaftaran, kemudian dilanjutkan dengan pengambilan nomor urut.
Baca juga: Rudini-Paisal Nomor Urut 3 Pilkada Kotim, Rudini : Nomor 3 untuk Pencalonan Ketiga Kalinya
Baca juga: Harati Jilid II Dapat Nomor Urut 1, Nomor Keramat Kembali Ulang Kemenangan Pada Pilkada 2019 Lalu
“Nomor urut 1 paslon Halikinnor-Irawati, nomor urut 2 paslon Sanidin-Siyono, dan nomor urut 3 paslon Rudini-Paisal,” terang Ketua KPU Kotim.
Rifqi mengatakan usai penetapan nomor urut, paslon akan memasuki tahapan selanjutkan, yakni masa kampanye.
“Kampanye damai akan dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024 mendatang oleh masing-masing paslon,” jelasnya.
Ketua KPU Kotim mengatakan masing-masing pasangan calon dipersilahkan melakukan kampanye selama waktu yang telah ditentukan.
“Masa kampanye hampir 2 bulan, jadi para paslon Bupati dan Wakil Bupati silahkan melakukan kampanye sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutup Muhammad Rifqi,” tutup Muhammad Rifqi. (*)
| KPU Kotim Jamin Hak Pilih Lansia dan Disabilitas, Jadi Pemilih Prioritas saat Mencoblos |
|
|---|
| Rudini-Paisal Nomor Urut 3 Pilkada Kotim, Rudini : Nomor 3 untuk Pencalonan Ketiga Kalinya |
|
|---|
| Sanidin-Siyono Dapat Nomor 2 Sama Seperti Nomor Urut Presiden Prabowo-Gibran saat Pemilihan Presiden |
|
|---|
| Harati Jilid II Dapat Nomor Urut 1, Nomor Keramat Kembali Ulang Kemenangan Pada Pilkada 2019 Lalu |
|
|---|
| Breaking News - Malam Ini KPU Undi Nomor Urut 3 Cabup-Cawabup Kotim, Cek Live Streaming |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.