Nomor Urut Cabup Cawabup Kotim

Ketua KPU Kotim Sebut Usai Pengundian Nomor Urut, Kini Paslon Masuk Kampanye Damai Pilkada

Ketua KPU Kotim sebut usai melakukan pengundian nomor urut paslon, tahap selanjutnya adalah masuk pada kampanye damai pilkada 2024 diikuti peserta

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL
Penetapan nomor urut masing-masing paslon pada Pilkada 2024 dna sesi foto bersama di kantor KPU Kotim, Senin (23/9/2024) malam. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Timur (Kotim) telah melaksanakan tahapan pengundian nomor urut, Senin (23/9/2024).

Tahapan pengundian nomor urut dilakukan setelah KPU Kotawaringin Timur penetapan pasangan calon.

Berdasarkan hasil pengundian, Halikinnor-Irawati mendapat nomor urut 1, Sanidin-Siyono mendapat nomor urut 2, dan Rudini-Paisal mendapatkan nomor urut 3.

Paslon Halikinnor dan Irawati diusung oleh PDIP, PKB, Partai Demokrat, Partai NasDem, dan Partai Perindo.

Paslon Sanidin dan Siyono diusung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS, dan Partai Hanura.

Sementara, paslon Rudini-Paisal hanya diusung oleh satu partai, yakni Partai Amanat Nasional atau PAN.

Ketua KPU Kotawaringin Timur, Muhammad Rifqi mengatakan telah selesai melaksanakan pengundian nomor urut dan deklarasi kampanye damai.

“Kita telah melaksanakan pengundian nomor urut dan deklarasi kampanye damai masing-masing pasangan calon pada Pilkada 2024,” jelasnya.

Rifqi mengatakan, paslon mengambil nomor antrean berdasarkan pendaftaran, kemudian dilanjutkan dengan pengambilan nomor urut.

Baca juga: Rudini-Paisal Nomor Urut 3 Pilkada Kotim, Rudini : Nomor 3 untuk Pencalonan Ketiga Kalinya

Baca juga: Harati Jilid II Dapat Nomor Urut 1, Nomor Keramat Kembali Ulang Kemenangan Pada Pilkada 2019 Lalu

“Nomor urut 1 paslon Halikinnor-Irawati, nomor urut 2 paslon Sanidin-Siyono, dan nomor urut 3 paslon Rudini-Paisal,” terang Ketua KPU Kotim.

Rifqi mengatakan usai penetapan nomor urut, paslon akan memasuki tahapan selanjutkan, yakni masa kampanye.

“Kampanye damai akan dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024 mendatang oleh masing-masing paslon,” jelasnya.

Ketua KPU Kotim mengatakan masing-masing pasangan calon dipersilahkan melakukan kampanye selama waktu yang telah ditentukan.

“Masa kampanye hampir 2 bulan, jadi para paslon Bupati dan Wakil Bupati silahkan melakukan kampanye sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutup Muhammad Rifqi,” tutup Muhammad Rifqi. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved