Kotim Habaring Hurung
Kabar Kadis PUPR Kalteng Jabat Pjs Bupati Kotim, Pj Sekda: Informasinya Beliau
tersiar kabar bahwa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Tengah, Salahuddin yang akan menjabat Pjs Bupati Kotim.
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor dan Wakil Bupati, Irawati kini memasuki masa cuti mulai, Senin (23/9/2024).
Hal tersebut setelah penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) akan menunjuk Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kotim.
Pelantikan Pjs guna memastikan roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan pada lingkup Pemkab Kotim.
Hal tersebut dibenarkan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim, Sanggul Lumban Gaol.
“Kita masih belum mengetahui siapa yang akan menggantikan Bupati Kotim, Halikinnor saat cuti sebagai Pjs Bupati,” jelasnya.
Baca juga: Ini Jumlah DPT Kotim Kalteng untuk Pilkada Bupati-Wabup dan Pilgub 2024, Pengurangan dari DPSHP
Pasalnya, Sekda Kotim pun masih menunggu informasi dari Pemprov Kalteng terkait hal tersebut.
“Kita juga masih menunggu pelantikan oleh Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran pada 25 September 2024,” terang Sanggul.
Namun, tersiar kabar bahwa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Tengah, Salahuddin yang akan menjabat Pjs Bupati Kotim.
Terkait hal tersebut, Pj Sekda memberikan tanggapan.
“Berdasarkan informasinya beliau (Salahuddin, Red) yang diusulkan, jadi beliau yang akan melaksanakan tugas sebagai Bupati,” tutup Sanggul Lumban Gaol.
(*)
Dinas Perikanan Kotim Gelar Lomba Mengaruhi, Tradisi Dayak Tangkap Ikan dengan Tangan Kosong |
![]() |
---|
Terbatas Alat dan Anggaran Kendala Penangganan Jalan Drainase di Wilayah Kotawaringin Timur |
![]() |
---|
Masyarakat Soroti Jalan Rusak, Kadis Perkim Kotim Tegaskan Tak Semua jadi Kewenangan Kabupaten |
![]() |
---|
Harga Beras di Kotim Merangkak Naik, Sampel Dikirim untuk Uji Laboratorium |
![]() |
---|
Pemkab Kotim Sewakan Aset Tanah dan Bangunan Menganggur agar Jadi Sumber PAD Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.