Pilkada 2024

Ini Jumlah DPT Kotim Kalteng untuk Pilkada Bupati-Wabup dan Pilgub 2024, Pengurangan dari DPSHP

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur telah menetapkan 309.937 Daftar Pemilih Tetap (DPT)pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN
PLENO - KPU Kotim melakukan rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap di Kabupaten Kotawaringin Timur pada Pilkada, Sabtu (21/9/2024). 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur telah menetapkan 309.937 Daftar Pemilih Tetap (DPT)pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Penetapan dilakukan, pada Sabtu (21/9/2024) kemarin.

Pilkada 2024 akan digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia memilih Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Sebanyak 309.973 DPT terdiri dari pemilih laki-laki sebanyai 159.077 orang dan pemilih perempuan sebanyak 150.896 orang, serta sebanyak 140.613 Kepala Keluarga,” jelas Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi.

Baca juga: Pastikan Kantor KPU Kotim Aman, Polres Pasang Pagar Kawat Tajam dan Metal Detector

Rifqi menjelaskan, angka tersebut berdasarkan rekapitulasi jumlah DPT yang telah didata oleh Panitian Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Dari data PPK, sebanyak 309.973 DPT telah tercatat dari 17 Kecamatan di Kabupaten Kotawaringin Timur,” jelas Rifqi.

Guna memastikan setiap DPT dapat menggunakan hak pilihnya saat Pilkada pada 27 November 2024, KPU Kotim pun menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TOS) sebanyak 667 unit.

Terdapat dua TPS khusus pada Lembaga Pemasyarakatan dan dua TPS pada perusahaan.

Sehingga jumlah TPS reguler yang ada di Kotawaringin Timur sebanyak 663 TPS pada Pilkada 2024.

“Sebelum menentukan DPT, kita telah meminta PPK untuk mendata Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada setiap kecamatan. Lalu, berubah kembali menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada 10-11 Agustus 2024 lalu,” ujar Ketua KPU Kotim.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan terdapat pengurangan jumlah DPT ke DPSHP, yang mana DPSHP sebanyak 310.242 orang sedangkan DPT hanya 309.973 orang.

“Terdapat pengurangan dari DPSHP ke DPT, kita mencatat pengurangan sebanyak 269 orang setelah rapat pleno dan rekapitulasi dilakukan,” jelas Rifqi.

Dirinya pun menjelaskan dibandingkan dengan DPT pada saat Pemilu, DPT pada Pilkada mengalami kenaikan.

“Saat Pemilu DPT sebanyak 303.608 orang atau mengalami kenaikan jumlah DPT pada Pilkada sebanyak 6.365 orang,” papar Ketua KPU Kotim.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan jumlah DPT pada Pemilu 2024 ditetapkan pada 21 Juni 2023, yang mana sudah banyak perubahan saat memasuki Pilkada 2024.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved