Kalteng Memilih

Bakal Calon Gubernur-Wagub Kalteng Deklarasi Bak Kampanye, Ini Penjelasan Bawaslu 

Seluruh pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai melakukan deklarasi dengan mengumpulkan para pendukungnya.

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Haryanto
ISTIMEWA
Sebanyak empat pasangan mendaftar sebagai bakal calon pada Pemilu Gubernur (Pilgub) Kalteng 2024. 

Saat ini, juga sedang dilaksanakan verifikasi administrasi dan Verifikasi faktual terkait syarat calon.

"Kita menunggu pengumuman dari KPU provinsi dan kabupaten/kota," kata Wahidah lagi.

Kampanye, iklan, dan sebagainya, jelas Wahidah, belum boleh karena mereka belum ditetapkan oleh KPU sebagai calon dan baru boleh setelah ditetapkan oleh KPU pada 22 september 2024 nanti.

"Masa kampanye itu 25 September - 23 November 2024 dan kampanye media massa cetak dan media online itu 21 hari sebelum hari pencoblosan 27 November 2024. Hanya sosialisasi dan deklarasi yang bisa dilakukan para calon sementara," tutup Wahidah.

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved