Aliansi Rakyat Melawan Geruduk DPRD

Aksi Ricuh Aliansi Rakyat di DPRD Kalteng Protes Revisi UU Pilkada 2024, Minta Ketua DPRD Hadir

Aksi ricuh Aliansi Rakyat di DPRD Kalteng protes revisi UU Pilkada 2024, minta Ketua DPRD hadir

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Nur Aina
TRIBUNKALTENG.COM/AHMAD SUPRIANDI
Ratusan mahasiswa dan masyarakat geruduk DPRD Kalteng menuntut DPR RI ikuti putusa  Mahkamah Konstitusi, Jumat (23/8/2024). 

Kuwu Senilawati sempat menemui massa aksi, itu pun tak langsung meredam kemarahan mereka. 

Massa aksi tak puas hanya dengan kehadiran Kuwu.

Massa aksi akan tetap kekeh ingin Ketua DPRD Kalteng yang menemui mereka bersama anggota lainnya, bukan hanya satu anggota dewan.

Setelah diteriaki oleh massa aksi dan ada yang melempar botol air minum dari plastik, Kuwu kembali masuk ke dalam.

Aksi saling dorong pun kembali terjadi sampai akhirnya, kepolisian membolehkan mereka masuk ke dalam Gedung DPRD Kalteng untuk menyampaikan tuntutannya meski yang menerima hanya satu dari 45 anggota dewan.

Kuwu menjelaskan alasan Ketua DPRD Kalteng tak hadir saat aksi berlangsung karena saat ini sedang berada di Jakarta.

"Sedangkan anggota yang lain sedang dalam perjalanan dinas, saya baru sampai Palangkaraya tadi malam pukul 02.00 WIB," kata Kuwu.

Menyikapi aksi dari mahasiswa dan masyarakat hari ini, Kuwu menyebut aksi serupa juga terjadi hampir di seluruh Indonesia.

Lebih lanjut, Kuwu menyebutkan bahwa putusan yang mendekati Pilkada 2024 serentak dan menurutnya itu meresahkan.

"Kami sebagai anggota DPR itu punya hak untuk menyampaikan pendapat," kata dia lagi.

Baca juga: Demo Kader Partai Gerindra Kalteng, Pengamat Politik Farid Zaky Sebut Politik Sangat Cair

Sementara itu, Koordinator Aksi sekaligus Presiden BEM Universitas Palangkaraya, David Benedictus Situmorang menjelaskan, aksi unjuk rasa itu dilakukan untuk mendesak DPR RI agar mengikuti putusan MK.

Usai menyerahkan tuntutan Aliansi Rakyat Melawan kepada DPRD Kalteng, David berharap tuntutan itu bisa segera disampaikan ke pusat.

"Kami memberikan 1x24 jam kepada DPRD Kalteng untuk mengundang kami kembali dan mengonfirmasi bahwa aspirasi kita sudah diterima oleh DPR RI," ucap David.

(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved