Berita Populer Hari Ini
Berita Populer Pilkada Kalteng, Zaini Dinonaktifkan Pj Wali Kota, Tegaskan Netralitas ASN
Berita Populer Pilkada Kalteng, Ahmad Zaini dinonaktifkan sebagai Pj Sekda oleh Hera Nugrahayu, tekankan netralitas ASN pada Pilkada 2024
Mahkamah Konstitusi Ubah Syarat Pilkada, PPP Kalteng Buka Peluang Bentuk Poros Baru di Pilgub 2024
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah syarat pencalonan kepala daerah.
Hal itu membuat Dewan Pimpinan Wilayah Partai Pembangunan Persatuan atau DPW PPP Kalimantan Tengah (Kalteng) membuka peluang membentuk poros baru di Pilgub 2024.
Putusan tersebut dengan Nomor 60/PUU-XXII/2024 dimohonkan Partai Buruh dan Gelora.
Kini, pencalonan kepala daerah tak lagi bergantung pada raihan kursi, melainkan presentasi suara sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Di Kalteng jumlah DPT tak sampai dua juta, yang berarti parpol atau koalisi mesti memiliki perolehan suara minimal 10 persen.
Simulasi Pengamanan Pilkada 2024, Kericuhan Berujung Bentrok dengan Massa di Palangkaraya

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Kericuhan berujung bentrok dengan massa terjadi pada saat pengamanan Pilkada serentak 2024 di depan Gedung Indoor Serbaguna, di Jalan Tjilik Riwut, Km. 5, Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (21/8/2024).
Tampak terlihat puluhan massa mencoba mendekati aparat keamanan dari Polda Kalteng dan Polresta Palangkaraya bersenjata lengkap.
Kuat dugaan aksi tersebut sebagai bentuk proses Pilkada 2024 yang dirasa tidak puas sehingga melakukan tindakan anarkis.
Bahkan terlihat di lapangan kepulan asap diduga aparat keamanan juga sempat menembakan gas air mata untuk menghalau puluhan massa tersebut.
Massa pun berhamburan, dan barisan polisi secara perlahan-lahan maju memukul mundur ratusan pengunjuk rasa hingga membubarkan diri dan meninggalkan lokasi.
Pilwalkot Palangkaraya 2024, Dampingi Fairid Naparin Kini Ahmad Zaini Dinonaktifkan Hera Nugrahayu

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Dengan semakin dekatnya Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Palangkaraya, kabar Fairid Naparin menggandeng Ahmad Zaini.
Jelang Pilwalkot Palangkaraya 2024, spekulasi beredar bahwa Fairid Nafarin akan menggandeng Ahmad Zaini, mantan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Palangkaraya, sebagai calon wakilnya.
Sinyal dukungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terhadap pasangan ini kian menguatkan rumor tersebut, Fairid Naparin menggandeng Ahmad Zaini.
Melihat hal ini Pj Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu memutuskan untuk menonaktifkan Ahmad Zaini dari jabatannya sebagai Pj Sekda.
Langkah ini, menurut Hera, dilakukan untuk menjaga asas netralitas di tengah spekulasi keterlibatan Zaini dalam Pilwalkot mendatang.
Pilkada Kalteng 2024, Abdul Razak dan Perdie M Yoseph Makin Mantap Didukung Perindo

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Partai Persatuan Indonesia atau Perindo mantap mendukung pasangan calon Ir H Abdul Razak dan Perdie M Yoseph untuk maju di Pilgub Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (21/8/2024).
Berkas B1 KWK atau formulir dukungan partai itu diserahkan oleh Wakil Ketua DPP Perindo, Fery Kurnia Rizkiyansyah di Jakarta.
"DPP Perindo memutuskan dukungan untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng kepada Bapak Abdul Razak dan Bapak Perdie M Yoseph," kata Ferry saat membaca surat keputusan pengurus pusat Perindo.
Razak-Perdie hadir langsung di Jakarta untuk menerima B1 KWK tersebut. Ketua DPD Perindo Kalteng juga hadir saat penyerahan berkas rekomendasi tersebut.
Sengkon berharap Razak-Perdie bisa terus melenggang sampai ke KPU bahkan sampai memenangkan Pilgub Kalteng 2024.
KPU Kalteng Tunggu Petunjuk KPU RI Terkait Pemberlakuan Putusan MK

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - KPU Kalimantan Tengah (Kalteng) masih menunggu petunjuk dari KPU RI terkait pemberlakuan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
MK mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024.
Dalam Putusan itu, MK menyatakan bahwa threshold (ambang batas) pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik/gabungan partai politik hasil Pileg DPRD sebelumnya, atau 20 persen kursi DPRD.
Namun, putusan MK itu belum diterapkan dalam Peraturan KPU atau PKPU.
Ketua KPU Kalteng, Sastriadi mengatakan pihaknya belum mengetahui kapan putusan MK itu diberlakukan.
Berita Populer Pilkada Kalteng
Ahmad Zaini
Hera Nugrahayu
Pj Wali Kota Palangkaraya
Abdul Razak
Perdie M Yoseph
Berita Populer Kalteng: Andina Soroti Banjir Kapuas ke Penggeledahan di Barut terkait Izin Tambang |
![]() |
---|
Berita Populer Kota Palangka Raya: Pj Wali Akhmad Husain Serius Benahi Ponton hingga Disiplin ASN |
![]() |
---|
Berita Populer Kalteng: Minta Willy-Habib Cabut Gugatan MK hingga Waspada Narkoba Malam Tahun Baru |
![]() |
---|
Berita Populer Kota Palangka Raya: Kalakai, Oleh-oleh Khas Kalteng hingga Pohon Natal di Bunbes |
![]() |
---|
Berita Populer Palangka Raya: Mahasiswa Ancam Demo Kenaikan PPN 12 Persen hingga jelang Nataru 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.