Berita Kotim
Komisi III DPRD Minta BPBD dan Disdamkarmat Terus Siaga Terjadinya Karhutla di Wilayah Kotim
Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Marudin ingatkan kesiapsiagaan hadapi kebakaran hutan dan lahan, terutama pada saat musim kemarau
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Marudin ingatkan kesiapsiagaan hadapi kebakaran hutan dan lahan, Jumat (9/8/2024).
Pasalnya, saat ini Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah sedang memasuki musim kemarau.
Alhasil, banyak hutan dan lahan mengering karena terjadinya panas terik di wilayah Kotawaringin Timur.
Hal tersebut tentu meningkatkan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, terutama saat musim kemarau.
Anggota Komisi III DPRD Kotim, Marudin pun memberikan himbauan kepada badan dan dinas terkait mengenai karhutla.
“Memang pada sebulan terakhir, intensitas cuaca cukup panas karena memasuki musim kemarau, namun dalam satu pekan terakhir, kita masih merasakan adanya hujan,” jelasnya.
Meski begitu, para pihak terkait tidak dapat mengendurkan kesiapsiagaan dan lengah dengan kondisi cuaca yang berubah-ubah.
Bahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) telah menetapkan status siaga Karhutla.
Status siaga karhutla tersebut diberlakukan selama 90 hari, terhitung mulai dari 4 Juli hingga 1 Oktober 2024 mendatang.
Untuk diketahui, peristiwa karhutla terakhir terjadi di Desa Sungai Paring, Kecamatan Cempaga yang menghanguskan 2 hektare lahan.
Bahkan proses pemadaman berlangsung selama 12 jam dan berada dekat dengan objek vital yang merupakan tiang sutet.
Petugas cukup kewalahan karena jarak antara sumber air dan lokasi karhutla mencapai 200 meter hingga 300 meter.
Anggota Komisi III DPRD Kotim mengingatkan kepada BPBD Kotim, Disdamkarmat Kotim, dan lintas sektoral untuk terus bersiaga menangani karhutla.
“Saya meminta untuk terus siaga dan mengantisipasi munculnya titik api, sehingga karhutla di Kotim dapat diatasi dengan cepat, tepat, dan baik,” tutup Marudin. (*)
| Kasus Makanan Dikeluhkan di Sekolah Rakyat Sudah 2 Kali, Evaluasi Vendor dan Catat Siswa Alergi |
|
|---|
| Penanganan Buaya Bukan Lagi Wewenang BKSDA tapi KKP |
|
|---|
| Diamanahi untuk Dijaga, Karyawan 51 Tahun Lakukan Tindakan tak Senonoh pada Anak di Kotim |
|
|---|
| Viral Pengendara Motor Gendong Orangutan di Sampit Kalteng, BKSDA Ambil Langkah |
|
|---|
| AKBP Muhammad Fadli Jabat Kepala BNK Kotim |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.