Berita Palangkaraya

Usai Dua Selebgram Kalteng Ditangkap, Polsek Bukit Batu Beri Edukasi Masyarakat Dampak Judi Online

Setelah dua selebgram di Kalimantan Tengah ditangkap, Polsek Bukit Batu gencar berikan edukasi ke masyarakat soal dampak judi online

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Nur Aina
Polresta Palangkaraya untuk Tribunkalteng.com
Polsek Bukit Batu mengingatkan bahaya judi online kepada masyarakat di Kelurahan Tangkiling, Palangkaraya, karena bisa menimbulkan niat tindak kriminalitas lainnya, Minggu (4/8/2024). 

Iwan menyebut, pihaknya bergerak untuk memberantas hingga menanggulangi segala bentuk praktik perjudian khususnya judi online.

“Pemberantasan dan penanggulangan permainan judi online saat ini sedang gencar-gencarnya kami lakukan, agar mereka tidak sampai terjerumus ke dalam praktik illegal dan melanggar hukum,” kata Iwan.

Menurutnya, judi online memiliki beberapa dampak berbahaya.

Hal itu bisa mengakibatkan kecanduan untuk memainkannya, mulai dari kondisi ekonomi hingga pengaruh sosial.

“Beberapa dampaknya yakni melanggar hukum pada Pasal 303 KUHP, merusak hubungan sosial, memincu tindak kriminal, memperburuk kondisi ekonomi serta apabila sudah kencanduan dapat mengakibatkan frustasi hingga paling parahnya bunuh diri,” ungkapnya.

Baca juga: Selebgram di Seruyan yang Ditangkap Promosi Judi Online Punya Follower 130 Ribu, Pelajar SMA 17 Ribu

Oleh karena itu, Iwan mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas dan menggemakan Stop Judi Online.

"Karena hal itu tidak ada gunanya dan hanya memperburuk kondisi kehidupan seseorang serta pastinya melanggar norma-norma yang ada pada ajaran agama kita masing-masing,” ucapnya.

(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved