Berita Kotim
Satlantas Polres Kotim Terapkan ETLE Mobile Selama Operasi Patuh Telabang, Apa Bedanya ETLE Statis
Satlantas Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menggunakan electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile dalam Operasi Patuh Telabang 2024.
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Satlantas Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menggunakan electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile dalam Operasi Patuh Telabang 2024.
Operasi berlangsung selama 14 hari atau terhitung mulai 15-28 Juli 2024 di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
“Pada Operasi Patuh Telabang 2024 ini kita melakukan berbagai upaya menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas dengan humanis, sosialisasi, edukasi, himbauan dengan humanis, dan penindakan tilang menggunakan ETLE Mobile," jelas Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasatlantas, AKP Firdaus Canggih Pamungkas, Selasa (23/7/2024).
AKP Firdaus Canggih mengatakan, tilang elektronik tersebut bersifat mobile atau fleksibel kepada para pelanggar.
“Memang beberapa daerah satu di antaranya Kota Palangka Raya memiliki ETLE statis, kita memiliki ETLE Mobile yang mana digunakan oleh personel Satlantas Polres Kotim saat berpatroli,” jelas Kasatlantas Polres Kotim.
Baca juga: Berita Populer Kalteng, Operasi Patuh Telabang 2024 Kotim dan Pemprov Dorong Ketahanan Pangan
Baca juga: Polres Kotim Gelar Operasi Patuh Telabang 2024, Korban Meninggal Lakalantas pada 2023 Ada 399 Orang
Ia pun mengatakan, ETLE Statis hanya terpasang pada satu titik tertentu dan banyak masyarakat yang tahu serta menghindari jalan tersebut.
“Jika personel yang menggunakan ETLE statis, jika melihat pelanggaran di jalan raya, bisa langsung melakukan penindakan,” ungkap AKP Firdaus Canggih.
Ia mengatakan, ETLE Mobile di Kotim berjalan dengan optimal selama beroperasi.
“Operasi Patuh Telabang 2024 merupakan operasi nasional, sehingga operasi berjalan pada seluruh kecamatan di Kabupaten Kotawaringin Timur,” jelasnya.
AKP Firdaus Canggih mengatakan, operasi dilakukan guna mengurangi fatalitas kecelakaan, angka kecelakaan, penertiban, dan pelanggaran lalu lintas.
Tercatat, selama 2023 terjadi 1.143 kejadian kecelakaan lalu lintas, dengan korban meninggal dunia sebanyak 399 orang, luka berat sebanyak 148 orang, luka ringan sebanyak 1.277 orang.
Sementara itu, pada 2022 sebanyak 936 kejadian, mengalami peningkatan jumlah kecelakaan sebesar 212 kejadian atau 23 persen.
“Memang untuk angka kecelakaan tiap tahunnya selalu meningkat, namun kami selalu berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui kegiatan-kegiatan kepolisian,” jelas AKP Firdaus Canggih.
Polres Kotim pun telah memetakan sejumlah kawasan lalu lintas yang menjadi lokasi rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Berdasarkan pemetaan kami, daerah yang rawan kecelakaan di Kota Sampit ialah di Jalan Tjilik Riwut, karena merupakan jalan penghubung dari satu daerah ke daerah lainnya,” ujar Kasatlantas.
Drainase di Jalan Desmon Ali Sampit Kotim Tersumbat Sampah Plastik, Bau Menyengat |
![]() |
---|
Ibu dan Anak di Sampit Dikabarkan Kelaparan, Pemkab Kotim Turun Tangan |
![]() |
---|
Kabar Duka, Makam Ayah dan Anak Berdampingan Pasca Kecelakaan di Samuda Kotim Kalteng |
![]() |
---|
Penjaga Malam di Baamang Kotim Ditetapkan Tersangka Kasus Pengrusakan |
![]() |
---|
Isak Tangis Keluarga Pecah saat Pemakaman Zaki Ramadhan, Bocah Korban Kecelakaan di Samuda Kotim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.