Pilkada Kalteng 2024

PBS Diharap Bantu KPU Kotim, Bangun TPS Khusus di Perusahaan Agar Warga Bisa Gunakan Haknya

PBS diminta turut membantu Komisi Pemilihan Umum atau KPU dalam membangun TPS Khusus.

Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
tribunkalteng.com/pangkan Bangel
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kotawaringin Timur atau KPU Kotim, M Rifqi. Rapat koordinasi bersama digelar untuk membahas PBS dan Lapas mengenai TPS khusus, Rabu (3/7/2024). 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Perusahaan Besar Swasta atau PBS diminta turut membantu Komisi Pemilihan Umum atau KPU dalam membangun TPS Khusus.

Tentunya dengan adanya TPS khusus tersebut dapat membantu dalam pendataan pekerja swasta yang ada di perusahaan.

Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor melalui Kabag Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah, Oktav Fahlevi mengatakan PBS tak perlu memikirkan hasil pemungutan suara pada TPS khusus.

“TPS khusus bukan bentuk afiliasi dengan politik, tetapi Pemkab dan KPU Kotim bertujuan memfasilitasi hak pilih para pekerja,” jelasnya.

Oktav mengatakan Pemkab Kotim meminta PBS membantu KPU Kotim untuk membangun TPS khusus, sehingga warga dapat menggunakan hak pilihnya.

“Kalau ada petugas KPU yang melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit), PBS bisa membantu akses dan memfasilitasi petugas,” pinta Kabag.

Fasilitas selain TPS khusus, yang paling utama ialah untuk masuk ke kawasan perusahaan besar swasta.

Hal tersebut guna melakukan pendataan para pekerja pada Perusahaan Besar Swasta yang ada di Kotawaringin Timur.

Terutama para Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih jelang Pilkada 2024 serentak di Kalimantan Tengah.

“Tahapan ini sangat penting, tak hanya pelayanan, hal ini merupakan pemenuhan hak masyarakat memiliki hak untuk memilih pemimpin daerah,” terangnya.

Dirinya berharap PBS dan Lapas dapat bekerja sama dengan Pemkab Kotim dan Komisi Pemilihan Umum.

Dengan adanya kerja sama dan koordinasi, maka dapat mengakomodasi hak pilih dari para pekerjanya pada pesta demokrasi.

Pasalnya, TPS khusus akan sangat membantu para pekerja untuk menggunakan hak suara, ketimbang harus mencari desa yang memiliki TPS.

Terlebih jika TPS yang berada di desa jaraknya cukup jauh dan harus memakan waktu cukup lama hanya untuk mencoblos.

“Kami dari Pemkab Kotim siap mendampingi KPU untuk berkoordinasi dengan perushaan dan Lapas, tentunya demi pemenuhan hak pilih masyarakat kita,” ujar Oktav Fahlevi.

Baca juga: KPU Kotim Targetkan Partisipasi Pemilih Pada Pilkada Kotim 2024 Capai 70 Persen

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved