Pj Kepala Daerah Maju Pilkada

Paguyuban Pakuwojo di Palangkaraya Siap Dukung Mantan ASN Berpasangan dengan Abdul Razak

Paguyuban Pakuwojo mendukung mantan ASN atau Pj yang bakal mengunndurkan diri untuk berpasangan dengan bacalon Gubernur Kalteng Abdul Razak

|
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
Tribunnews/Kompas.com
Ilustrasi, Penasehat Paguyuban Pakuwojo, Arief Budiatmo, ikut menanggapi terkait kabar sejumlah Pj dan ASN yang mundur untuk maju di Pilakda 2024 dan berpasangan dengan Abdul Razak. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penjabat (Pj) kepala daerah, di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atau Pemprov Kalteng disebut bakal mengundurkan diri untuk mengikuti Pilkada 2024.

Tak sedikit ASN dan Pj yang sudah punya basis pendukung baik dari organisasi masyarakat (ormas), komunitas, maupun paguyuban.

Ormas dan paguyuban serta sejumlah perkumpulan lainnya juga dinilai punya potensi untuk menambah peluang menang para bakal calon kepala daerah.

Penasehat Paguyuban Pakuwojo, Arief Budiatmo, ikut menanggapi terkait kabar sejumlah Pj dan ASN yang mundur untuk maju di Pilakda 2024.

Arief mengungkapkan, pihaknya siap memberikan dukungan penuh jika ada mantan ASN atau Pj yang berpasangan dengan H Abdul Razak di Pilgub Kalteng November 2024 nanti.

Sebelumnya, Paguyuban Pakuwojo di Palangkaraya telah mendaklarasikan dukungannya untuk H Abdul Razak sebagai calon Gubernur Kalteng.

"Selama sudah mengundurkan diri dan cocok dengan Pak Abdul Razak tentunya kami dukung," kata Arief, Rabu (3/7/2024).

Arief menambahkan, ASN dan Pj kepala daerah yang memutuskan mundur merupakan hak mereka. Namun, dirinya menegaskan baru akan memberikan dukungan jika ASN atau Pj sudah pasti mengundurkan diri.

"Kalau sudah sesuai aturan kami akan dukung, lagi pula kalau sampai waktu yang ditentukan belum mundur akan digugurkan oleh KPU," sambungnya.

Lebih lanjut, Arie menambahkan, pihaknya juga siap mendukung pelaksanaan Pilkada yang damai di Kalteng.

Sebelumnya, Wagub Kalteng H Edy Pratowo membenarkan sudah ada satu atau dua Pj yang berkonsultasi terkait rencana pengunduran diri.

Selain itu, ada juga yang masih berkonsultasi tentang batas akhir pengunduran diri sebagai Pj yang ditetapkan pada 17 Juli 2024.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Kalteng Abdul Razak Dorong Pemda Untuk Melakukan Pembangunan Sampai ke Pelosok

Baca juga: Jelang Pilkada Serentak 2024, Ketua MW KAHMI Kalteng H Abdul Razak Sebut Banyak Kader Siap Bertarung

“Ada yang masih konsultasi, ada juga yang sudah mengajukan pengunduruan diri dan siap untuk maju pilkada, tapi ada yang masih menunggu sampai pertengahan bulan ini,” jelas Edy.

Edy menuturkan, Gubernur Kalteng telah mengeluarkan surat edaran yang berisi imbauan bagi pj kepala daerah atau ASN harus mundur dari jabatannya jika ingin berpartisipasi sebagai peserta Pilkada Kalteng 2024.

“Dan sudah ada juga surat edaran dari Mendagri RI, pastinya sudah ada yang konsultasi untuk mundur,” pungkas Edy.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved