Pj Kepala Daerah Maju Pilkada

Ada Pj dan ASN di Kalteng Mundur untuk Maju Pilkada, Kepala DLH Kota Tepis Isu Dampingi Fairid

Kepala DLH Kota Palangkaraya Achmad Zaini menepis isu dirinya mundur dari ASN dan dampingi Fairid Naparin pada Pilwalkot Palangkaraya 2024

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
Dok Tribunkalteng.com
Kepala Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Palangkaraya Achmad Zaini. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Pj kepala daerah serta beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kalimantan Tengah (Kalteng), dikabarkan berencana mundur dari jabatannya untuk maju pada Pilkada serentak November 2024 nanti.

Bahkan di antaranya sudah terang-terangan menyatakan siap maju di sebagai calon kepala daerah dan bakal melepas statusnya sebagai ASN.

Tak sedikit juga kabar berhembus yang menyebut nama-nama ASN bakal meramaikan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Satu di antara nama ASN yang diisukan bakalan maju di Pilkada 2024 adalah Achmad Zaini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup atau Kadis DLH Kota Palangkaraya.

Zaini juga sekaligus menjabat sebagai Pj Sekda Kota Palangkaraya. Dari sekian banyak nama yang diisukan bakal mendampingi bakal calon Wali Kota Fairid Naparin di Pilwalkot 2024, nama Zaini masuk dalam daftar tersebut.

Namun, ia menepis isu yang menyebut dirinya bakal menjadi calon Wakil Wali Kota Palangkaraya mendampingi Fairid Naparin.

"Sampai saat ini saya masih menjabat Kepala DLH dan Pj Sekda Kota Palangkaraya," tegasnya saat dikonfirmasi Tribunkalteng.com, Rabu (2/7/2024).

Menurutnya, kabar yang beredar masih sebatas isu. Dan sampai saat ini dirinya juga masih berstatus sebagai ASN.

"Sepertinya baru sebatas isu saja, masih belum resmi," terangnya.

Saat dikonfirmasi terkait rencana untuk maju di Pilkada 2024 nanti, Zaini belum memberikan jawaban secara gamblang

"Tunggu dulu nanti, masih lihat situasi dan kondisi," kata dia.

Terpisah, Wagub Kalteng H Edy Pratowo membenarkan sejumlah ASN dan Pj kepala daerah di Kalteng ada yang sudah menyampaikan rencana pengunduran diri dari jabatan serta statusnya sebagai ASN.

Edy mengungkapkan, berdasarkan laporan Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Kalteng, sudah ada satu atau dua Pj kepala daerah yang ingin mundur dari jabatannya untuk maju pilkada.

“Saya tidak tahu pastinya, tapi sudah ada yang Pj menyampaikan pengunduran diri, tapi bisa dicek datanya di BKD,” ujar Edy.

Baca juga: BREAKING NEWS, Pj Kepala Daerah Maju Pilkada, Wagub Kalteng Akui Ada yang Ajukan Mundur

Baca juga: Ketua KPU Kobar Ingatkan Tata Kelola Keuangan Pilkada 2024 Harus Akuntabel

Baca juga: Pj Wali Kota Palangkaraya Minta Partisipasi Aktif Warga Kota Cantik Sukseskan Pilkada 2024

Selain itu, ada juga yang masih berkonsultasi tentang batas akhir pengunduran diri sebagai Pj yang ditetapkan pada 17 Juli 2024.

“Ada yang masih konsultasi, ada juga yang sudah mengajukan pengunduruan diri dan siap untuk maju pilkada, tapi ada yang masih menunggu sampai pertengahan bulan ini,” jelas Edy.

Edy menjelaskan, Gubernur Kalteng telah mengeluarkan surat edaran yang berisi imbauan bagi pj kepala daerah atau ASN harus mundur dari jabatannya jika ingin berpartisipasi sebagai peserta Pilkada Kalteng 2024. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved