Kotim Habaring Hurung

Khitanan Massal Gratis di Kotim Capai 905 Orang, Kadinkes Umar Kader: Ada Peserta Usia 35 Tahun

Kepala Dinkes Kotim Umar Kaderi mengatakan sebanyak 905 orang mendaftar untuk mengikuti khitanan massal gratis. Bahkan ada yang ikut umur 35 tahun

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel
Suasana kegiatan khitanan massal gratis di Rujab Bupati Kotim, Senin (24/6/2024). 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Umar Kaderi sebut sebanyak 905 anak mendaftar untuk mengikuti khitanan massal gratis program Pemkab Kotim di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Senin (24/6/2024).

Hal tersebut menjadi upaya Pemkab Kotim menyehatkan anak-anak di Kotawaringin Timur, serta meringankan biaya bagi warga yang kurang mampu.

Khitanan massal gratis tersebut tentu diserbu oleh warga, terlebih saat ini sekolah masih dalam jadwal libur kenaikan kelas dan penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Kepala Dinas Kesehatan Kotim, Umar Kaderi mengatakan banyak orang tua yang mendaftarkan anaknya untuk mengikuti khitanan massal gratis.

“Sebanyak 905 anak terdaftar mengikuti khitanan massal gratis, itu pun hanya pendaftaran daring dan belum ditambah dengan pendaftaran luring,” jelasnya.

Dirinya memaparkan, persiapan khitanan masal di Rujab Bupati Kotim mengerahkan sedikitnya 79 tenaga kesehatan (nakes).

“Nakes yang bertugas sedikitnya 79 nakes yang terdiri dari dokter 2 orang, perawat 67 orang, apoteker 3 orang, dan Timkes lainnya 7 orang,” papar Umar.

Kadinkes menambahkan, bahwa obat-obatan dan dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) juga telah semuanya disiapkan.

“Pelaksanaan khitana massal gratis ini akan dilaksanakan hingga selesai atau sampai libur sekolah selesai,” ungkap Kadinkes Kotim.

Umar mengatakan bahwa kegiatan khitanan massal merupakan inisiasi dari Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor.

“Ini merupakan kali pertama pelaksanaan khitanan massa dan sejarah bagi kami dari Dinkes Kotawaringin Timur, bahkan pesertanya sangat banyak sekali,” ungkapnya.

Selain itu, terdapat salah satu peserta khitanan massal yang berusia 35 tahun, namun pelaksanaan khitanan pada tempat berbeda dan tidak di Rujab Bupati Kotim.

“Kalau alasannya kita tidak tahu, mungkin baru saja mualaf atau memang ingin ikut sunat demi kesehatan,” ungkap Kadinkes Kotim.

Umar mengatakan bahwa tak ada batasan usia bagi para peserta yang hendak mengikuti kegiatan khitanan massal tersebut.

“Kita akan melayani dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat siapa pun itu, bagi yang mau sunat dan yang belum mendaftarkan diri,” tutup Umar Kaderi. (*)

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved