Kabupaten Barito Utara

Tingkatkan Ekosistem Investasi, Pj Sekda Barut Buka Sosialisasi Perbup No 6 Tahun 2024

Pj Sekda Barito Utara, Drs. Jufriansyah, MAP secara resmi membuka sosialisasi Perbup Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Pelayanan Perizinan.

Editor: Haryanto
ISTIMEWA/DISKOMINFO BARITO UTARA
Pj Sekda Barito Utara, Drs. Jufriansyah, MAP secara resmi membuka sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, bertempat di Ruang Rapat Setda Lt. 1 Barito Utara. 

TRIBUNKALTENG.COM, BARITO UTARA - Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Barito Utara, Drs. Jufriansyah, MAP secara resmi membuka sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, bertempat di Ruang Rapat Setda Lt. 1 Barito Utara.

"Sosialisasi ini penting untuk meningkatkan ekosistem investasi dan menciptakan lapangan kerja berkualitas di Kabupaten Barito Utara," ujarnya.

Baca juga: Pemkab Barito Utara Gelar Ramah Tamah Jalin Tali Silaturahmi

Ia menekankan pentingnya pemahaman dan kepatuhan terhadap Perbup No. 6 Tahun 2024.

Hal ini untuk mendukung terciptanya iklim usaha yang kondusif dan berkelanjutan di Kabupaten Barito Utara.

"Peraturan Bupati ini bertujuan untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha, mendorong pemberian perizinan dan pengawasan berdasarkan tingkat risiko usaha dan memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap peraturan perizinan," jelasnya.

Dalam sosialisasi ini, beberapa sektor yang disebutkan dalam dokumen antara lain Kelautan dan Perikanan, Pertanian, Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Perindustrian, Perdagangan, Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Transportasi, Kesehatan, Obat, dan Makanan, Pendidikan dan Kebudayaan, pariwisata, dan Ketenagakerjaan.

Kegiatan dihadiri oleh peserta sosialisasi yang terdiri dari Oganisasi Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara dan ditutup Pj Sekda Barito Utara. (Diskominfosandi/Prokopim2024)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved