Berita Barito Utara

Masalah Otorisasi, BPK Beri Opini WDP untuk LKPD Barito Utara 2024

BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).  Opini ini turun dibandingkan tahun sebelumnya yang memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Penulis: Muhammad Iqbal Zulkarnain | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM/MUHAMMAD IQBAL ZULKARNAIN
SERAH LAPORAN - Momen menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Senin (1/9/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYABadan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2024.

Dalam pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). 

Opini ini turun dibandingkan tahun sebelumnya yang memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca juga: Kepala BPK Perwakilan Kalteng Tegaskan Pemda Raih Opini WTP Jangan Cuma Sekadar Label

Kepala BPK Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Akbar menyampaikan, terdapat sejumlah permasalahan yang menjadi perhatian serius bagi Pemkab Barito Utara.

Menurut Dodik, masalah utama yang menyebabkan penurunan opini ialah terkait pelanggaran otorisasi anggaran. 

Dalam pengelolaan keuangan, kata dia, ada tiga domain penting yaitu otorisasi, administrasi, dan bendahara.

“Khusus di Barito Utara, persoalan ditemukan pada aspek otorisasi, dan hal itu berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan,” jelasnya.

Meski demikian, BPK telah memberikan rekomendasi perbaikan.

Lebih lanjut, Kepala daerah bersama jajaran diminta menindaklanjuti temuan tersebut selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan diserahkan, sesuai Pasal 20 ayat (3) UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

“Harapan kami, seluruh pemerintah daerah di Kalteng dapat meningkatkan tata kelola keuangan yang lebih baik. Dengan begitu, laporan keuangan ke depan bisa semakin baik dan tepat waktu,” ujar Dodik.

 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved