Kabupaten Barito Utara

Pemkab Barut, DPRD, dan PT XL Rapat Dengar Pendapat Terkait Tak Aktif Tower di Desa Muara Inu

Pemkab Barut, DPRD dan PT XL menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tower menara XL, tidak aktif di Desa Muara Inu dipimpin Waket Ketua I

Editor: Sri Mariati
Istimewa
RDP Pemkab Barut, PT XL dan DPRD terkait tower menara XL, yang tidak aktif di Desa Muara Inu, barito Utara, Kalteng. 

TRIBUNKALTENG.COM, MUARA TEWEH - Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Kominfosandi, bersama DPRD Kabupaten Barito Utara, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tower menara XL, yang tidak aktif di Desa Muara Inu yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kabupaten Barito Utara.

RDP dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Utara H Parmana Setiawan, dan dihadiri secara langsung oleh anggota DPRD lainnya, Kadis Kominfosandi, Camat Lahei, Kades Muara Inu dan perwakilan masyarakat Desa Muara Inu, serta diikuti secara virtual oleh perwakilan PT XL.

Kades Muara Inu Hernedi mengatakan, RDP ini dalam rangka meminta pihak pemilik menara XL mengaktifkan kembali tower XL di Muara Inu, yang selama ini tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.

Adapun perwakilan masyarakat Inu dalam rapat ini mengusulkan untuk mengganti tower XL tersebut.

"Kami tidak tahu kemana mengadu, itu sebabnya kami menyurati dewan karena tower ini sangat diperlukan masyrakat, walaupun ada wifi ID namun karena wifi ID pemakaiannya terbatas alangkah lebih baik bila tower XL ini diganti atau di aktifkan," terangnya.

H Permana Setiawan mengatakan, permasalahan ini yang bisa menjawab hanya provider PT XL.

"Seharusnya kita mengirim undangan untuk mereka, dan kenapa ada provider lain selain telkomsel dan indosat yang kita tahu signalnya bagus, kenapa ada beberapa provider yang tidak aktif dan tidak bagus malah ada di tempat kita," tanya beliau.

Kontrak barut 11 Juni 2024
RDP Pemkab Barut, PT XL dan DPRD terkait tower menara XL, yang tidak aktif di Desa Muara Inu, belum lama ini.

Hal ini juga ditambahkan oleh anggota DPRD Hasrat. "Seharusnya memang provider XL hadir biar tahu kendalanya agar kita bisa mencari solusi, mohon penjelasan dari Dinas Kominfo dari desa mana saja yang tidak terhubung dengan signal perlu kita kaji kalua bisa Pemkab ambil alih untuk membangun menara," terangnya.

Demikian juga dengan anggota dewan lainnya, Karyanto menyepakati pernyataan anggota dewan sebelumnya.

"Saya setuju kalau XL harus hadir untuk memberi penjelasan dari mereka agar kita bisa membuat rekomendasi rapat hari ini kemana arah tindak lanjutnya," jelasnya.

Menjawab pertanyaan para anggota dewan di atas Kadis Kominfosandi H Moch Ikhsan mengatakan desa yangg terpasang menara XL tersebar di Kecamatan Lahei, Gunung Timang, Teweh Selatan (Maranen dan sekitarnya).

"Untuk XL memang banyak keluhan terutama di desa yg lebih dominan adalah Telkomsel dan Indosat. Untuk di alihkan kemungkinan nanti sama-sama kita kaji biasanya tower di kelola oleh pengembang dan pihak ke tiga.

Untuk pembangunan menara-menara itu merupakan kewenangan pemerintah pusat, Diskominfosandi hanya mendukung melalui pertimbangan teknis terkait perijinan yg diusulkan ke DPMPTSP.

“Kemungkinan mereka merupakan pemenang lelang dari pusat, namun untuk menjawab pertanyaan H Parmana Setiawan mungkin nanti PT XL bisa menjelaskan secara detail," ungkapnya.

Dalam kehadiran secara virtual, pihak PT XL menjelaskan, bahwa gangguan jaringan di Desa Muara Inu adalah ketidaksengajaan pihaknya, dan mereka akan mengupayakan secepatnya agar bisa kembali lancar sesuai dengan harapan masyarkat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved