Kotim Habaring Hurung

Mudahkan Pendataan Pasien, Dinkes Kotim Akan Lengkapi Seluruh Puskesmas Alat Rekam Medis

Dinkes Kotim wajibkan Pusat Kesehatan Masyarakat atau Puskesmas memiliki alat rekam medis.

Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi
Kepala Dinas Kesehatan Kotawaringin Timur atau Kadiskes Kotim, Umar Kaderi saat memberikan penjelasan terkait perlunya puskesmas memiliki alat rekam medis. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Dinas Kesehatan Kotawaringin Timur atau Dinkes Kotim wajibkan Pusat Kesehatan Masyarakat  atau Puskesmas untuk memiliki alat rekam medis.

Penyediaan alat rekam medis tersebut berguna untuk mengumpulkan data para pasien yang mengalami sakit penyakit agar mendapat penanganan yang tepat.

Selain itu, Dinkes Kotim pun juga menyediakan tenaga kesehatan pada sebuah Desa maupun Kelurahan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kadinkes Kotim, Umar Kaderi.

“Pada dasarnya, setiap satu desa harus ada 1 orang bidan, 1 oramg perawat, dan 2 orang yang sesuai dengan integrasi layanan primer kesehatan,” jelasnya, Jumat (7/6/2024).

Kadinkes menegaskan setelah proses akreditasi pada Puskesmas selesai, pihaknya juga akan menerapkan rekam medis seluruh Puskesmas yang ada di Kotawaringin Timur.

“Hingga saat ini, sudah ada 11 Puskesmas yang menerapkan rekam medic elektronik, sisanya bertahap mengikuti,” jelas Umar.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan kedepannya Puskesmas akan menjadi wadah edukasi untuk promosi produk-produk kesehatan.

Baca juga: 21 Puskesmas di Kotim Sudah Diakreditasi, Kediskes Umar Kaderi Berharap Pelayanan Semakin Baik

Umar menjelaskan Puskesmas bukan jadi pusat pelayanan kesehatan, karena ranah pengobatan hanya pada rumah sakit.

Serta akan diperbanyak kegiatan Puskesmas di seluruh Kotawaringin Timur yang bersifat preventif dan preemtif.

Kadinkes mengatakan nantinya Puskesmas wajib bisa melalukan skrining pada pasien, jadi semua produk kesehatan wajib menjalani skrining.

“Hal tersebut bertujuan untuk melihat data penyakit dan jumlah penduduk pada wilayah tersebut melalui data skrining kesehatan masyarakat,” tutup Umar Kaderi. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved