Kotim Habaring Hurung

21 Puskesmas di Kotim Sudah Diakreditasi, Kediskes Umar Kaderi Berharap Pelayanan Semakin Baik

Dinkes Kotim mendorong proses akreditasi terhadap 21 Pusat Kesehatan Masyarakat  atau Puskesmas di Kotim, pada Kamis (30/5/2024).

|
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
tribunkalteng.com / pangkan bangel
Kepala Dinas Kesehatan Kotim, Umar Kaderi saat diwawancarai oleh awak media, Jumat (31/5/2024). 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur atau Dinkes Kotim mendorong proses akreditasi terhadap 21 Pusat Kesehatan Masyarakat  atau Puskesmas di Kotim, pada Kamis (30/5/2024).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kotawaringin Timur (Kotim), Umar Kaderi. yang menyebutkan pihaknya mendorong proses akreditasi tersebut.

Dirinya menjelaskan bahwa proses akreditasi dilakukan sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia atau Kemenkes RI..

“Kemenkes meminta semua fasilitas kesehatan (Faskes) dan Puskesmas harus diakreditasi, untuk Kotawaringin Timur sebanyak 21 Puskesmas telah diakreditasi mulai 2023 hingga 2024,” ungkap Umar.

Lebih lanjut, dirinya menambahkan bahwa pada 2024 sebanyak 16 Puskesmas telah dilakukan penilaian untuk akreditas.

Kadinkes mengatakan Puskesmas yang akreditasinya telah keluar ialah Puskesmas Bapinang dengan hasil Utama.

“Diharapkan dengan hasil tersebut, mutu pelayanan yang berkesinambungan, jangan hanya pra akreditas dan pasca akreditas saja, namun tetap melakukan pelayanan sebaik-baiknya,” pinta Umar.

Ia mengharapkan mutu pelayanan, peningkatan tata kelola Puskesmas, keselamatan pasien, dan keselamatan nakes juga terjaga.

Baca juga: Bupati Kotim H Halikinnor Apresiasi Kades Hibah Tanah, Puskesmas Kedua Antang Kalang Segera Dibangun

“Kita berharap adanya akreditas seperti ini, mutu pelayanan kepada masyarakat semakin baik lagi,” harapnya.

Kadikes pun mengungkapkan rasa terima kasih kepada Camat, Lurah, Kades, Polsek, PKK, dan mitra kerja lainnya atas dukungan akreditasi tersebut.

Pasalnya, persyaratan kerja sama antara Faskes dan Puskesma dengan BPJS, harus sudah akreditasi.

“Alhamdulillah, karena salah satu persyaratannya Puskesmas harus sudah terakreditasi agar dapat bekerja sama dengan BPJS,” tutup Umar Kaderi. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved