Mata Lokal Memilih
Berikut Nama-nama Anggota DPRD Kapuas Terpilih Periode 2024-2029 Hasil Rapat Pleno KPU
Berikut nama-nama anggota DPRD Kapuas terpilih dan penetapan kursi periode 2024-2029 berdasarkan rapat pleno terbuka KPU Kapuas
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, KAPUAS - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kapuas, telah menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kapuas periode 2024-2029.
Ketua KPU Kapuas, Deden Firmansyah mengatakan, pihaknya melakukan perhitungan sainte lague dan membacakan partai-partai mana saja dan berapa jumlahnya, serta menyebutkan dari partai mana dan siapa yang terpilih.
"Semua untuk penetapan calon DPRD terpilih 2024- 2029 sudah kita laksanakan, dan kita hanya menunggu penandatanganan saja," kata Deden Firmansyah, Rabu (29/5/2024).
Terkait jadwal pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji anggota DPRD Kapuas terpilih, Deden mengatakan, nanti akan disesuaikan dengan masa jabatan sebelumnya.
Tidak lupa dirinya mengingatkan bagi caleg yang terpilih wajib melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPU Kapuas.
"Sebelum dilakukan pelantikan, para caleg terpilih wajib menyampaikan LHKPN kepada KPU dan menyiapkan berkas administrasi yang dibutuhkan sebelum dilantik," ujar Deden Firmansyah.
Sedangkan untuk 40 nama calon terpilih Anggota DPRD Kapuas hasil Pemilu 2024 sebagai berikut:
Dapil Kapuas 1 meliputi Kecamatan Selat dengan alokasi sebanyak 7 kursi.
1. Hj Sri Ngatin dari PKB dengan 1.199 suara.
2. Yunaningsih dari Partai Gerindra dengan 1.405 suara.
3.Toshibae Limin dari PDI Perjuangan dengan 2.744 suara.
4. Muhammad Yusuf dari Partai NasDem dengan 2.902 suara.
5. Lisna Mariatun dari PKS dengan 1.849 suara.
6. H Saferaniansyah dari PAN dengan 4.503 suara.
| Agustiar Sabran Kunjungi Kantor Tribun Kalteng, Tegaskan Peran Penting Media |
|
|---|
| KPU Kotim Buka Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wabup, M Rifqi: Pendaftaran Dibuka Selama 3 Hari |
|
|---|
| KPU Kalteng Kerjasama dengan Pers Tingkatkan Partisipasi Pemilih dan Sebarkan Informasi Pilkada |
|
|---|
| KPU Kalteng Tunggu Petunjuk KPU RI Terkait Pemberlakuan Putusan MK |
|
|---|
| Pengamat Politik: Putusan MK Buka Peluang Lima Poros di Pilgub Kalteng 2024 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/Pleno-terbuka-KPU-Kpauas.jpg)