Berita Palangkaraya
Pembongkaran Gedung KONI KaltengTerganjal Karena Cagar Budaya, Shalahuddin: RTH Sudah Direncana 2017
Pembongkaran gedung KONI Kalteng terganjal karena merupakan cagar budaya, padahal rencana RTH sudah mulai sejak 2017 lalu dan jadi pertanyaan
Penulis: Anita Widyaningsih | Editor: Sri Mariati
Namun tidak ada narasi yang menyatakan, bahwa Gedung tersebut berstatus sebagai cagar budaya.
“Menurut Perda nomor 2 tahun 2021, Gedung itu juga mau dimusnahkan untuk menara Bank Kalteng, juga tidak ada diduga cagar budaya. Tapi setelah sekarang kami mau bangun RTH, sudah ada kontrak, kami tahan sementara. Kok di Desember keluar kalau itu diduga cagar budaya, dugaan ini aneh, karena tidak ada koordinasi dengan Pemprov Kalteng,” jelasnya.
Baca juga: Jadi Tempat Mabuk-mabukan, Gubernur Sugianto Sabran Tegaskan Eks Gedung KONI Kalteng Tetap Dibongkar
Baca juga: Pembangunan RTH Lokasi Gedung KONI Kalteng Area Bundaran Besar Palangkaraya Desember 2024 Tuntas
Baca juga: Soal Gedung KONI Kalteng, Anggota IAI Komda Kalimantan Sebut Bangunan Cagar Budaya Tak Boleh Diubah
Maka dari itu, Shalahuddin menyampaikan pihaknya masih menyelesaikan terkait dengan status dugaan sebagai cagar budaya Gedung ini.
Menurutnya, sebelum diusulkan menjadi cagar budaya, alangkah baiknya pihak pengusul berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Provinsi Kalteng, selaku pemilih aset atas gedung ini.
“Kami sudah sampaikan dengan kemendikbudristek terkait hal ini, kami juga bertanya apa kriteria yang digunakan sampai eks gedung koni ini jadi bangunan yang diduga cagar budaya, sampai saat ini belum ada yang bisa menjawab,” pungkasnya. (*)
gedung KONI Kalteng
Shalahuddin
cagar budaya
Pemerintah Provinsi Kalteng
Bundaran Besar Palangkaraya
| Limbah Sawit di Kalteng Berpotensi Jadi Energi Setara Batubara, UPR Bekali Siswa SMK |
|
|---|
| Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
|
|---|
| Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
|
|---|
| Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
|
|---|
| Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/gedung-KONI-Kalteng-bersejarah-lknfr.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.