Berita Palangkaraya
Jadi Tempat Mabuk-mabukan, Gubernur Sugianto Sabran Tegaskan Eks Gedung KONI Kalteng Tetap Dibongkar
Pembangunan ruang terbuka hijau atau RTH di eks gedung KONI Kalteng kawasan Bundaran Besar Palangkaraya, Kalteng tetap akan dilakukan.
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Pembangunan ruang terbuka hijau atau RTH di eks gedung KONI Kalteng kawasan Bundaran Besar Palangkaraya, Kalteng tetap akan dilakukan.
Rencana pembongkaran bekas gedung KONI Kalteng ditentang berbagai pihak. Namun Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran keukeuh bangunan tersebut tetap akan dibongkar.
Rencana pembongkaran gedung KONI Kalteng yang dinilai bersejarah tersebut akan dilakukan dan digantikan dengan Ruang Terbuka Hijau atau RTH.
Bekas gedung KONI Kalteng dulunya merupakan kantor DPRD Kalteng pertama, banyak pihak menyayangkan pembokaran gedung tersebut mengingat sejarahnya yang kental dengan pembagunan di Kalteng.
Kini gedung tersebut terlihat tak begitu terawat, bahkan diduga tempat tersebut diduga untuk mesum, mabuk-mabukan hingga mengonsumsi narkoba.
"KONI bisa saja dibangun tapi apakah strukturnya kuat, dan di situ juga digunakan untuk mabuk, mesum bahkan narkoba ada di situ," ujar Sugianto, Kamis (2/5/2024).
Menurut Gubernur Kalteng tak ada salahnya Gedung KONI Kalteng dibongkar mengingat struktur bangunan yang sudah rapuh.
Baca juga: Bangun RTH di Area Bundaran Besar Palangkaraya, Pemprov Kalteng Pindahkan Kantor Disnakertrans
"Kalau strukturnya sudah tidak mampu lagi dan memang sudah waktunya dibongkar kan tidak ada salahnya," lanjutnya.
Guna menunjang RTH di sekitar Bundaran Besar Palangkaraya, Sugianto juga berencana tak memperpanjang izin Hotel Neo Palma yang berada di kawasan Bundaran Besar.
Hal tersebut dilakukan untuk mengisi kegiatan ekonomi di kawasan Bundaran Besar.
"Jadi yang mengililingi Bundaran Besar nanti akan ada kegiatan ekonomi baru yang diisi UMKM," terangnya.
Sugianto yakin jika RTH di kawasan Bundaran Besar terwujud maka pengunjung dari luar daerah akan datang ke Kalteng. (*)
gedung KONI Kalteng
Gubernur Sugianto Sabran
tempat mabuk-mabukan
Bundaran Besar Palangkaraya
Ruang Terbuka Hijau (RTH)
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.