Bundaran Besar Palangkaraya

Bangun RTH di Area Bundaran Besar Palangkaraya, Pemprov Kalteng Pindahkan Kantor Disnakertrans

Pemprov Kalteng akan membangun ruang terbuka hijau atau RTH di area Bundaran Besar Palangkaraya memindahkan Disnakertrans Kalteng.

Penulis: Anita Widyaningsih | Editor: Fathurahman
tribunkalteng.com / Anita.widyaningsih
Pemprov Kalteng akan membangun ruang terbuka hijau atau RTH di area Bundaran Besar Palangkaraya, sehingga membongkar gedung KONI Kalteng dan memindahkan Kantor Disnakertrans Kalteng. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atau Pemprov Kalteng akan membangun ruang terbuka hijau atau RTH di area Bundaran Besar Palangkaraya.

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, belum lama tadi, menegaskan, pembangunan Bundaran Besar Palangkaraya akan tetap berjalan. 

Disebutkannya, pihaknya akan membangun ruang terbuka hijau (RTH) pada kedua sisi, yakni di area gedung KONI Kalteng dan di area Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Disnakertrans Kalteng

“Disnakertrans akan kita pindah, Bunbes ini akan dijadikan tempat masyarakat bertemu di Kota Palangkaraya. Jadi tidak perlu melihat jauh-jauh ke kota besar untuk bersilaturahmi,” jelasnya. 

Kemudian dilokasi berbeda Wakil Gubernur Kalimantan Tengah atau Wagub Kalteng H Edy Pratowo menyampaikan hal ini berproses, dan dalam jangka panjang. 

“Semuanya kan berproses ya, artinya kan jangka panjangnya, kalau bisa memungkinkan disana. Kita masih menyelesaikan yang ada itu kan,” jelasnya Senin (29/4/2024). 

Masih dilokasi yang sama, Kepala Disnakertrans Provinsi Kalimantan Tengah, Farid Wajdi menyebut pihaknya mengaku siap jika diminta untuk pindah ke lokasi lain, jika untuk kepentingan yang lebih besar.

Baca juga: Ketua Harian DAD Kalteng, Rekomendasikan Nama Ikon Bundaran Besar Palangkaraya Isen Mulang

“Tapi keputusan pindah tersebut bukan ada di kami, tetapi di Gubernur. Namun pada prinsipnya kami siap jika memang harus pindah,” sebutnya. 

Kemudian ia menambahkan pihaknya telah memiliki lokasi jika hal ini adalah benar, yakni di eks Balai Pelatihan Produktivitas Jalan Tjilik Riwut Km 7.5 Kota Palangkaraya. 

“Kami siap menerima arahan dari Bapak Gubernur, misalkan kami diminta untuk pindah ke tempat lain kami sudah siap. Jadi kami punya eks Balai Pelatihan Produktivitas di Tjilik Riwut km 7.5,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved