Pilkada Kalteng 2024
KPU Kalteng Ingatkan Bacalon Kepala Daerah Tak Bisa Mundur, Jika Resmi Mendaftar di KPU
Ketua KPU Kalteng mengatakan, bagi bakal calon kepala daerah yang maju pada Pilkada 2024 tidak bisa mengundurkan diri yang sudah resmi daftar ke KPU
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
Ricky mengungkapkan, banyaknya sosok yang mendaftar sebagai calon kepala daerah adalah hal yang positif.
Karena menurutnya hal tersebut menunjukan semakin banyak tokoh maupun politisi yang peduli dengan pembangunan Kalteng.
"Terkait ketokohan dan elektabilitas itu bisa diolah seiring berjalannya waktu," ucap Ricky.
Namun, dirinya menyoroti potensi bakal calon kepala daerah yang hanya menjadi 'boneka' atau ada yang mengendalikan di balik pencalonannya.
"Secara normatif bisa dilihat putra-putri terbaik Kalteng yang ingin berkontribusi dalam pembangunan melalui jalur eksekutif. Yang jadi masalah kalau yang mendaftar disinyalir menjadi boneka," tutup Ricky. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Pilkada Kalteng 2024
Daftar Pasangan Asal Kalteng, Kumpulan Ucapan Selamat Pelantikan Kepala Daerah 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
DPRD Kotim Terima Hasil Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Kotawaringin Timur |
![]() |
---|
Halikinnor-Irawati Hadiri Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kotim Terpilih Pasca Putusan MK |
![]() |
---|
KPU Kotim Tetapkan Halikinnor-Irawati Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kotim Terpilih |
![]() |
---|
Komentar Bawaslu Perihal MK Tolak Gugatan Palson Rojikin-Vina di Pilwalkot Palangka Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.