Berita Kotim

Penangkapan Tujuh Tersangka Penjarahan TBS Kelapa Sawit, Jadi Sorotan Anggota DPRD Kotim

Aksi penjarahan tandan buah segar atau TBS kelapa sawit di Kotim menjadi sorotan kalangan anggota DPRD Kotim. 

Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
Facebook SP Lumban Gaol untuk Tribunkalteng
Aksi penjarahan tandan buah segar atau TBS kelapa sawit di Kotim menjadi sorotan kalangan DPRD setempat. Anggota DPRD Kotim dari Komisi III , SP Lumban Gaol memberikan komentar terkait hal tersebut. 

Lumban mengatakan hal tersebut yang menjadi sumber petaka yang terjadi saat ini, sehingga terjadi penjarahan hingga pemanenan massal.

“Masyarakat yang memiliki lahan kebun melebihi ketentuan dan atau masih terkena status kawasan hutan, menjadi bidikan aparat dengan cara massif dan cenderung ditakut takuti untuk mendapatkan imbalan tertentu,” ungkapnya.

Baca juga: Penjarahan Buah Sawit Marak, Polres Kotim Turunkan Satu Kompi Personel Lakukan Patroli Skala Besar

Berbeda ketika hal serupa terjadi pada perusahaan besar, seolah-olah diberikan karpet merah sebagai investor yang menjadi pemberi devisa ke negara dan dilindungi dengan mengeluarkan UU keterlanjuran. 

“Sementara, kewajiban plasma 20 persen yang sudah dipersyaratkan tetap tidak direalisasi dengan alasan tidak memiliki lahan cadangan lagi,” ungkap Anggota Komisi III DPRD Kotim tersebut.

Dirinya mempertanyakan bagaimana masyarakat yang tinggal disekitar kawasan perusahaan bisa ikut merasakan kesejahteraan bila itu tidak mereka dapatkan. 

“Hal tersebut yang membuat masyarakat mencari jalan pintas yang ujung-ujungnya ditangkap karena melanggar hukum positif,” tutup SP Lumban Gaol. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved