Komplotan Pencuri Sawit di Kotim Dibekuk
Tersangka yang Akomodir Aksi Penjarahan dan Pencurian Buah Sawit PT AKPL Diburu Anggota Polres Kotim
Anggota Polres Kotim selidiki lebih dalam dan buru tersangka yang akomodir aksi penjarahan dan pencurian buah sawit milik PT Agrokarya Prima Lestari
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Anggota Polres Kotim selidiki sejumlah orang yang berpotensi jadi tersangka kasus penjarahan pada PT Agrokarya Prima Lestari (AKPL), Senin (15/4/2024).
Tepatnya di Blok A PT AKPL, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Pasalnya, kasus aksi penjarahan dan pencurian buah sawit berlangsung mulai Desember 2023 hingga April 2024.
Kapolres Kotim, AKBP Sarpani mengatakan pihaknya telah mengamankan 7 orang diduga tersangka penjarahan.
“Sebanyak 7 tersangka telah kita amankan, sementara tersangka berinisial O yang merupakan pengepul masih dalam proses penyidikan,” terangnya.
Dalam 5 bulan terakhir, total kerugian yang dialami oleh PT AKPL akibat aksi penjarahan mencapai puluhan miliar.
Kapolres mengatakan, jumlah tandan buah sawit yang telah dicuri diperkirakan mencapai 48 ton selama 5 bulan.
“Kita masih mencari siapa yang mengkoordinir para tersangka yang berperan sebagai pencuri, pengepul, dan pengangkut buah sawit,” ungkapnya.
Baca juga: Kapolres Kotim Sebut Pelaku Ditangkap saat Buah Sawit Dibawa ke Penggilingan, Tersangka Bertambah
Baca juga: BREAKING NEWS, Komplotan Penjarahan 12 Ton Buah Sawit PT Agrokarya Prima Lestari Dibekuk Polisi
Baca juga: Penjarahan Buah Sawit Marak di Kotim, Seruyan dan Kobar, Polda Kalteng Terjun Tim Identifikasi Kasus
AKBP Sarpani mengatakan bahwa para tersangka yang telah diamankan berinisial B dan S selaku pencuri buah sawit.
Kemudian, lima tersangka lainnya berinsial E, M, H, T, dan S, yang merupakan supir dump truk yang telah diamankan.

Kapolres pun menegaskan, tak menutup kemungkinan ada tersangka baru atas kasus pencurian dan penjarahan tersebut.
“Kami masih dalam proses penyelidikan dan sudah mengarah pada tersangka yang mengkoordinir penjarahan, jika alat bukti sesuai akan kita tindak tegas,” tutup AKBP Sarpani. (*)
Komplotan Pencuri Sawit di Kotim Dibekuk
pencurian buah sawit
PT Agrokarya Prima Lestari
Polres Kotim
aksi penjarahan
RunningNews
TribunBreakingNews
Kapolres Kotim Imbau Pabrik dan Pemegang SPK Tak Terima Buah Sawit Hasil Curian |
![]() |
---|
Kapolres Kotim: Faktor Ekonomi dan Memperkaya Diri Sendiri, Para Pelaku Nekat Curi Buah Sawit |
![]() |
---|
Kapolres Kotim Sebut Pelaku Ditangkap saat Buah Sawit Dibawa ke Penggilingan, Tersangka Bertambah |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Komplotan Penjarahan 12 Ton Buah Sawit PT Agrokarya Prima Lestari Dibekuk Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.