Berita Palangkaraya
Penjarahan Buah Sawit Marak di Kotim, Seruyan dan Kobar, Polda Kalteng Terjun Tim Identifikasi Kasus
Penjarahan buah sawit kembali terjadi di 3 wilayah di Kalteng diduga dilakukan warga sekitar, Polda Kalteng turunkan tim Satgas PKS identifikasi kasus
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Untuk kesekian kalinya aksi penjarahan buah sawit di perkebunan sawit kian masif dilakukan pada tiga kabupaten, yang dinilai memiliki konflik cukup tinggi antara warga sekitar dan pihak perusahaan.
Tepatnya di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, dan Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Baru-baru ini aksi penjarahan menggunakan 50 unit pikap untuk menampung hasil penjarahan terjadi.
Buntut panjang akan kewajiban perusahaan plasma 20 persen diduga menjadi pemicu aksi tersebut.
Sehingga masyarakat setempat pun meminta hak tersebut kepada perusahaan perkebunan sawit atau PBS di wilayah itu.
Baca juga: Sering Terjadi Pencurian dan Penjarahan di Kebun Sawit, Perusahaan Minta Pengamanan Personel Polisi
Menanggapi hal tersebut Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji, pihaknya terus melakukan konfirmasi ke polres setempat.
“Saat ini untuk informasi tersebut masih kami konfirmasi ke Polres jajaran,” terangnya, Selasa (12/3/2024).
Dirinya pun memberikan komentar terkait penjarahan buah sawit yang terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, dan Seruyan.
Polda Kalteng hingga saat ini terus mengupayakan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Konflik Sosial (PKS).
“Tentunya kami juga berupaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada kawasan tersebut,” terang Kabid Humas.
Ia mengatakan, bahwa Kapolda Kalteng pun terus mendorong seluruh Polres jajaran dapat mengoptomalkan Satgas PKS.
“Tentunya untuk mengidentifikasi permasalahannya yang terjadi di masyarakat dan bagaimana solusinya, sehingga mencegah terjadi upaya penjarahan,” ujar Kombes Pol Erlan.
Terkait motif permasalahan penjarahan, pihak Polda Kalteng masih melakukan identifikasi dan penyelidikan oleh tim Satgas PKS.
Baca juga: Penjarahan Buah Sawit Milik PT Tanah Tani Lestari di Antang Kalang, Polres Kotim Tangkap 1 Pelaku
Baca juga: Penjarahan Massal TBS di Kotim Kembali Terjadi, Diduga Dilakukan Terhadap PT AKPL Kuala Kuayan
“Sub tim Satgas PKS masih mencari apa yang menjadi permasalahan, setelah tahu baru kita mencari pola penyelesaian permasalahannya,” terang Kabid Humas.
Pihaknya pun perlu mengkaji lebih dalam terkait hal tersebut agar tak terjadi penjarahan buah sawit oleh masyarakat.
Polda Kalteng masih akan mengkaji bersama stakeholder, satgas, dan kementerian yang bekaitan atas regulasi tersebut.
“Kita juga berkomitmen akan menindak secara tegas, jika terjadi pelanggaran aturan hukum,” tutup Kombes Pol Erlan Munaji. (*)
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.