Kebakaran Kawasan Ponton Palangkaraya
Isu Tak Ada Ganti Rugi Kebakaran Padat Penduduk Kawasan Ponton Palangkaraya? Ini Kata Lurah Pahandut
Lurah Pahandut Palangkaraya Ahmad Reza mengatakan musibah kebakaran di Gang Sayur Ponton tidak ada ganti rugi karena bangunan milik warga atau korban
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Musibah kebakaran pemukiman yang melanda kawasan Ponton, Gang Sayur, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, pada Minggu (7/4/2024) malam menyisakan trauma bagi korban kebakaran.
Tercatat untuk warga yang terdampak ada 40 kepala keluarga atau KK, 134 jiwa dan dengan jumlah bangunan yang terbakar ada sekitar 26 rumah dan 4 barak.
Ada tiga RT dan dua RW di tiga titik lokasi kebakaran, seperti RT 01/RW 27, RT 02/RW 11, dan RT 03/RW 11. Ditafsir kerugian hingga miliaran rupiah.
Walaupun banyaknya kerugian yang dialami warga Gang Sayur Ponton kemungkinan tidak akan ada ganti rugi dari pemerintah kota.
Hal itu dikatakan oleh Lurah Pahandut, Ahmad Reza, yang mana ia mengatakan kemungkinan tidak akan ada ganti rugi bagi korban kebakaran.
"Iya kemungkinan tidak ada ganti rugi karena faktor penyebab kebakaran bukan dari fasilitas pemerintah," ujar Ahmad Reza, Selasa (9/4/2024).
Namun demikian Reza menuturkan walaupun tidak ada ganti rugi, pemerintah tetap akan hadir di tengah - tengah masyarakat.
"Di posko nanti akan dibuka bantuan administrasi oleh pemerintah yang mana bertujuan untuk membantu masyarakat untuk mengurus surat-surat yang terbakar saat musibah kebakaran kemarin," jelas Ahmad Reza.
Lanjutnya, contoh misalkan ada sertifikat, KTP, KK dan surat-surat berharga yang lainnya akan dibantu untuk proses administrasinya dan yang pastinya akan dimudahkan.
Baca juga: Lurah Pahandut Sebut 40 KK Kehilangan Tempat Tinggal Kebakaran Kampung Ponton Palangkaraya
Baca juga: Warga Ungkap Sempat Dengar Suara Ledakan, Saat Kebakaran Permukiman Kawasan Ponton Palangkaraya
Baca juga: BREAKING NEWS, Kebakaran Permukiman Kawasan Ponton Palangkaraya Saat Warga Berbuka Puasa
"Namun demikian kami akan tetap berdonasi untuk masyarakat yang terkena musibah kebakaran kemarin, untuk tujuan meringankan," terang Ahmad Reza.
Saat di konfirmasi terkait lahan yang mereka gunakan untuk tempat tinggal apakah merupakan lahan milik pribadi atau milik pemerintah, Lurah Pahandut tersebut menjawab milik pribadi.
"Menang status mereka tinggal saat ini di tanah milik pribadi, namun tetap kemungkinan tidak ada ganti rugi," jelas Ahmad Reza. (*)
Jumlah Terdampak Kebakaran Gang Sayur Kampung Ponton Palangkaraya Bertambah, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
Berikut Kronologi dari Saksi Mata Kebakaran Hebat di Gang Sayur Ponton Palangkaraya |
![]() |
---|
Lurah Pahandut Sebut 40 KK Kehilangan Tempat Tinggal Kebakaran Kampung Ponton Palangkaraya |
![]() |
---|
Aksi Heroik M Algazali Selamatkan Ibunya dari Kobaran Api di Gang Sayur Ponton Palangkaraya |
![]() |
---|
Kerugian Ratusan Rumah Jadi Arang di Gang Sayur Ponton Palangkaraya Capai Miliaran Rupiah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.